Kajian Ilmiah Perlu Dilakukan untuk Buktikan Profil Risiko Tembakau Alternatif
Minggu, 04 Juni 2023 - 18:17 WIB
loading...
Beragam kajian ilmiah yang komprehensif terkait produk tembakau alternatif diharapkan bisa lebih ditingkatkan lagi di dalam negeri. / Foto: ilustrasi/cdc/nih
A
A
A
JAKARTA - Produk tembakau alternatif dinilai mempunyai risiko yang lebih rendah ketimbang rokok. Meskipun begitu masih banyak perokok dewasa yang belum mengetahui tentang produk tembakau alternatif.
Sejumlah pakar dan akademisi berharap beragam kajian ilmiah yang komprehensif terkait produk tembakau alternatif bisa lebih ditingkatkan lagi di dalam negeri. Dengan begitu, kajian tersebut bisa jadi acuan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Direktur Eksekutif Centre for Youth and Population Research (CYPR), Dedek Prayudi mengungkapkan bahwa kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan atau kolaborasi multidisiplin dengan konsep pentahelix.
Baca juga: Makin Pintar, Rayyanza Sudah Bisa Baca Doa Allahul Kafi Dituntun Sus Rini
"Ada peran pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media massa yang bertanggung jawab untuk melakukan riset dan menyebarluaskan informasi yang akurat dan komprehensif kepada masyarakat," kata Dedek melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/6/2023).
Sejumlah pakar dan akademisi berharap beragam kajian ilmiah yang komprehensif terkait produk tembakau alternatif bisa lebih ditingkatkan lagi di dalam negeri. Dengan begitu, kajian tersebut bisa jadi acuan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Direktur Eksekutif Centre for Youth and Population Research (CYPR), Dedek Prayudi mengungkapkan bahwa kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan atau kolaborasi multidisiplin dengan konsep pentahelix.
Baca juga: Makin Pintar, Rayyanza Sudah Bisa Baca Doa Allahul Kafi Dituntun Sus Rini
"Ada peran pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media massa yang bertanggung jawab untuk melakukan riset dan menyebarluaskan informasi yang akurat dan komprehensif kepada masyarakat," kata Dedek melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/6/2023).
Lihat Juga :