Virgoun Dikabarkan Minta Dikawal Polisi saat Hadiri Sidang Cerai, Begini Respons Pengacaranya

Rabu, 07 Juni 2023 - 18:35 WIB
loading...
Virgoun Dikabarkan Minta...
Virgoun saat menghadiri sidang perceraiannya dengan Inara Rusli di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023). Foto/Selvianus Kopong/MPI
A A A
JAKARTA - Pengacara Virgoun , Wijayono Hadi Sukrisno menepis kabar kliennya minta dikawal polisi dalam menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023).

Ia menegaskan bahwa kabar pengawalan itu tidaklah benar, hal itu terbukti berdasarkan pengamatannya di lokasi. Tidak terdapat sejumlah personel kepolisian yang hadir mengawal vokalis Last Child tersebut.

"Nggak ada itu salah besar, tadi Bang Adri, Sandy Arifin juga datang sendiri dengan Virgoun, sepengelihatan saya lebih dulu mereka ketimbang kami," ujar Kris usai menjalani sidang mediasi.

"Kami nggak tahu, yang jelas kami datang, mereka lebih dulu," sambungnya.



Maka dari itu, ia enggan menjelaskan secara detail terkait hal tersebut. Namun demikian, ia menjelaskan sidang mediasi hari ini. Di mana Virgoun dan Inara Rusli sepakat bercerai, setelah tidak menemui titik terang.

"Nggak ada mediasi gagal dan selanjutnya sudah diserahkan ke kuasa hukum akan jalaninya," jelas Kris kepada awak media.

Lebih lanjut, ia mengatakan kalau sidang cerai kliennya kembali digelar pada pekan depan, tepatnya Rabu 14 Juni 2023 langsung. Dengan agenda pembacaan gugatan cerai dari Virgoun dan Inara Rusli.

"Saya nggak tahu, saya nggak di dalam tetapi hanya tuntutan mereka akan dibacakan tanggal 14 Juni mendatang," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Inara Rusli secara resmi melayangkan gugatan cerai atas Virgoun ke PA Jakarta Barat pada Senin (22/5/2023) lalu.

Gugatan cerai tersebut didaftarkan dengan nomor 1662/Pdt.G/2023/PAJB. Inara melampirkan tujuh tuntutan, mulai dari hak asuh anak, pemberian nafkah, hingga harta gana-gini.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1757 seconds (0.1#10.140)