Ngadu ke Kapolda Bali, Jessica Iskandar: Sampai Kapan Mobil Saya Ditahan?
Kamis, 08 Juni 2023 - 08:58 WIB
loading...
Artis Jessica Iskandar masih terus berupaya mencari keadilan atas kasus dugaan penipuan yang menimpanya. / Foto: Instagram @inijedar
A
A
A
JAKARTA - Artis Jessica Iskandar masih terus berupaya mencari keadilan atas kasus dugaan penipuan yang menimpanya. Kali ini, dia berharap mobil Alphard hitam miliknya dikembalikan.
Sebelumnya, artis yang biasa disapa Jedar itu sempat menautkan unggahan Instagram ke Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kini, dia menautkan unggahannya ke akun Kapolda Bali.
"Kepada YTH, Bapak Kapolda Bali, Saya sdh melaporkan kerugian saya di Polda Metro Jaya, sampai terakhir mendapat informasi salah satu mobil saya yang tidak pernah saya jual kepada tersangka Steven sampai saat ini masih ada di Polda Bali, sampai kapan mobil saya Toyota Alphard B 73 DAR warna hitam ditahan?" tulis Jedar dalam keterangan unggahannya di akun Instagram @inijedar, dikutip pada Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Setelah Jokowi, Jessica Iskandar Tulis Pesan ke Kapolri untuk Tuntaskan Kasusnya: Tolong Saya Pak!
Selain itu, Jedar juga membeberkan bahwa Steven hingga kini belum menghadap penyidik kepolisian. Oleh karenanya, dia meminta kepastian hukum dari Kapolda Bali, Dirkrimum Polda Bali, dan Polda Metro Jaya terkait penyelesaian kasus tersebut.
Sebelumnya, artis yang biasa disapa Jedar itu sempat menautkan unggahan Instagram ke Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kini, dia menautkan unggahannya ke akun Kapolda Bali.
"Kepada YTH, Bapak Kapolda Bali, Saya sdh melaporkan kerugian saya di Polda Metro Jaya, sampai terakhir mendapat informasi salah satu mobil saya yang tidak pernah saya jual kepada tersangka Steven sampai saat ini masih ada di Polda Bali, sampai kapan mobil saya Toyota Alphard B 73 DAR warna hitam ditahan?" tulis Jedar dalam keterangan unggahannya di akun Instagram @inijedar, dikutip pada Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Setelah Jokowi, Jessica Iskandar Tulis Pesan ke Kapolri untuk Tuntaskan Kasusnya: Tolong Saya Pak!
Selain itu, Jedar juga membeberkan bahwa Steven hingga kini belum menghadap penyidik kepolisian. Oleh karenanya, dia meminta kepastian hukum dari Kapolda Bali, Dirkrimum Polda Bali, dan Polda Metro Jaya terkait penyelesaian kasus tersebut.
Lihat Juga :