Ngadu ke Kapolda Bali, Jessica Iskandar: Sampai Kapan Mobil Saya Ditahan?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Artis Jessica Iskandar masih terus berupaya mencari keadilan atas kasus dugaan penipuan yang menimpanya. Kali ini, dia berharap mobil Alphard hitam miliknya dikembalikan.
Sebelumnya, artis yang biasa disapa Jedar itu sempat menautkan unggahan Instagram ke Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kini, dia menautkan unggahannya ke akun Kapolda Bali.
"Kepada YTH, Bapak Kapolda Bali, Saya sdh melaporkan kerugian saya di Polda Metro Jaya, sampai terakhir mendapat informasi salah satu mobil saya yang tidak pernah saya jual kepada tersangka Steven sampai saat ini masih ada di Polda Bali, sampai kapan mobil saya Toyota Alphard B 73 DAR warna hitam ditahan?" tulis Jedar dalam keterangan unggahannya di akun Instagram @inijedar, dikutip pada Kamis (8/6/2023).
Selain itu, Jedar juga membeberkan bahwa Steven hingga kini belum menghadap penyidik kepolisian. Oleh karenanya, dia meminta kepastian hukum dari Kapolda Bali, Dirkrimum Polda Bali, dan Polda Metro Jaya terkait penyelesaian kasus tersebut.
"Bahkan tersangka sendiri belum menghadap ke penyidik kepolisian, saya meminta kepastian hukumnya pak Kapolda Bali, Dirkrimum Polda Bali serta Polda Metro Jaya.@poldabali @poldametrojaya," sebutnya.
Pada akhir keterangan unggahannya itu, Jedar tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Listyo Sigit karena pesan yang ditulisnya di Instagram beberapa waktu lalu mendapat atensi.
"Terima kasih pak Kapolri yang turut mengatensi kasus saya tersebut, sehat dan sukses selalu pak Kapolri. @listyosigitprabowo," pungkasnya.
Sebelumnya, artis yang biasa disapa Jedar itu sempat menautkan unggahan Instagram ke Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kini, dia menautkan unggahannya ke akun Kapolda Bali.
"Kepada YTH, Bapak Kapolda Bali, Saya sdh melaporkan kerugian saya di Polda Metro Jaya, sampai terakhir mendapat informasi salah satu mobil saya yang tidak pernah saya jual kepada tersangka Steven sampai saat ini masih ada di Polda Bali, sampai kapan mobil saya Toyota Alphard B 73 DAR warna hitam ditahan?" tulis Jedar dalam keterangan unggahannya di akun Instagram @inijedar, dikutip pada Kamis (8/6/2023).
Baca Juga
Selain itu, Jedar juga membeberkan bahwa Steven hingga kini belum menghadap penyidik kepolisian. Oleh karenanya, dia meminta kepastian hukum dari Kapolda Bali, Dirkrimum Polda Bali, dan Polda Metro Jaya terkait penyelesaian kasus tersebut.
"Bahkan tersangka sendiri belum menghadap ke penyidik kepolisian, saya meminta kepastian hukumnya pak Kapolda Bali, Dirkrimum Polda Bali serta Polda Metro Jaya.@poldabali @poldametrojaya," sebutnya.
Pada akhir keterangan unggahannya itu, Jedar tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Listyo Sigit karena pesan yang ditulisnya di Instagram beberapa waktu lalu mendapat atensi.
Baca Juga
"Terima kasih pak Kapolri yang turut mengatensi kasus saya tersebut, sehat dan sukses selalu pak Kapolri. @listyosigitprabowo," pungkasnya.
(nug)