Suami Jenny Rahman Tepis Tudingan Palsukan Tanda Tangan dan Lakukan Perselingkuhan

Minggu, 11 Juni 2023 - 16:16 WIB
loading...
Suami Jenny Rahman Tepis...
Jenny Rachman melaporkan suaminya ke polisi karena palsukan tanda tangan dan selingkuh, namun tuduhan itu dibantah oleh pihak sang suami. Foto/Instagram Jenny Rachman
A A A
JAKARTA - Suami artis Jenny Rahman, Supradjarto, angkat bicara soal tudingan pemalsuan tanda tangan dokumen dan perselingkuhan oleh sang istri.

Melalui kuasa hukumnya, Jhonson Panjaitan, Supradjarto menegaskan tidak pernah melakukan pemalsuan tanda tangan dokumen dan perselingkuhan seperti yang dituduhkan Jenny Rahman. Kasus itu sendiri belakangan tengah menjadi perbincangan publik.

"Tidak ada pelaporan soal perselingkuhan. Saya tidak mengerti, ada bahasa perselingkuhan di mana-mana. Sekarang kasus itu sedang berproses dan ini menyangkut urusan rumah tangga antara ibu Jenny Rachman dan bapak Supradjarto," kata Jhonson Panjatitan dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (10/6/2023).



Menurut Jhonson, kasus yang tengah bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan dengan tersangka Supradjarto adalah pemalsuan dokumen. Bukan soal perselingkuhan.

"Kasus yang menyangkut bapak Supradjarto yang saat ini sedang berproses di Polres Jakarta Selatan adalah kasus menyangkut pasal 263 KUHP yang dilaporkan oleh kuasa hukum Femmy Ferdinandus," jelas Jhonson.

"Statusnya masih dalam proses penyidikan, pasalnya 263 KUHP. Pernah dipanggil tanggal 7 Juni 2023 sebagai tersangka, akan tetapi klien kami tidak hadir karena ada tugas dan kami sudah berikan surat kepada Polres," tambahnya.

Lebih lanjut Jhonson mengungkapkan bahwa Jenny Rachman dan Supradjarto sebenarnya sudah memiliki rencana untuk melakukan restorative justice. Upaya itu dijadwalkan berlangsung pada 13 Juni mendatang.

"Kami baru saja komunikasi kemarin, baru akan ketemu Selasa untuk konteksnya adalah restorative justice. Terus kenapa sekarang tiba-tiba Netty bicara yang lain dan melebar ke urusan pribadi?" tanya Jhonson.



Diberitakan sebelumnya, Jenny Rachman melaporkan suaminya, Supradjarto, ke polisi atas dugaan perselingkuhan. Suami artis senior itu juga diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan.

Jenny Rachman melaporkan sang suami ke Polres Jakarta Selatan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 April 2023.

Elida Netty selaku kuasa hukum Jenny Rachman mengatakan, Supradjarto memalsukan tanda tangan sang artis terhadap aset yang dimiliki oleh mereka. Tak seorang diri, polisi juga telah menetapkan seorang wanita dengan inisial AK sebagai tersangka.

"Beliau (Jenny Rachman) melaporkan ada pemalsuan tanda tangan ibu Jenny terhadap aset yang dimiliki ibu Jenny bersama suaminya itu. Sudah dijadikan suaminya tersangka bersama ibu AK," ujar Elida Netty.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2406 seconds (0.1#10.140)