Rezky Aditya Fix Ayah Biologis Anaknya, Wenny Ariani Gercep Tuntut Nafkah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wenny Ariani mengambil langkah cepat untuk menuntut nafkah kepada Rezky Aditya atas anaknya. Hal itu dilakukan menyusul ditolaknya kasasi dari pihak Rezky oleh Mahkamah Agung (MA).
Keputusan MA telah menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten yang menetapkan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis Naira Kaemita Tarekat alias Kekey, anak Wenny Ariani. Putusan ini membuat sang aktor memiliki tanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada Kekey.
Hal itu disampaikan oleh Wenny Ariani saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023). Wenny menyebut, sebagai ibu, dirinya berjanji untuk memperjuangkan hak Kekey.
"Sebagai ibu Kekey, korelasinya berhubungan baik dengan Rezky dan memperjuangkan hak atas anak saya serta kewajiban-kewajiban Rezky sebagai ayah untuk menafkahi anaknya," ujar Wenny Ariani.
"Kalau berhubungan baik tidak, untuk saya. Jikalau Kekey dimungkinkan ke arah sana. Saya akan lihat dulu dari pihak Rezky," sambungnya.
Wenny mengaku kecewa, sebab selama dua tahun kasus itu bergulir di Pengadilan Tinggi Banten, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada Rezky untuk beritikad baik menyelesaikan masalah tersebut namun tidak dilakukan. Suami Citra Kirana itu terus enggan membuka pintu komunikasi dan tak berusaha menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.
"Sudah dua tahun kami beri kesempatan seluas-luasnya, tapi tidak ada itikad baik. Kalau misalnya dari pihak Rezky tidak ada keinginan untuk bertemu Kekey, buat apa kami paksakan? Bakal nyakitin hati saya," ungkap Wenny.
Karena itu, dengan adanya putusan final dari MA, Wenny berharap Rezky dapat bertanggung jawab terhadap Kekey. Di samping itu, Wenny juga terharu lantaran perjuangannya untuk mencari asal-usul anak kini berbuah manis.
"Semoga putusan MA ini bisa diterima dengan baik, bisa dilaksanakan dan dipatuhi sebaik-baiknya oleh pihak Rezky. Dan Rezky memang harus patuh dengan putusan pengadilan, berlaku selaku ayah terhadap Kekey setelah putusan ini," kata Wenny.
"Saya terharu akhirnya kekey mendapatkan dan tahu asal-usulnya. Mengetahui dengan jelas dan terang benderang siapa ayah biologisnya, walaupun jalannya berliku," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Rezky Aditya telah dinyatakan sebagai ayah biologis bagi anak perempuan Wenny Ariani lewat sidang putusan di Pengadilan Tinggi Banten yang digelar pada 20 Mei 2022. Tak terima atas putusan itu, Rezky lantas mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung.
Keputusan MA telah menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten yang menetapkan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis Naira Kaemita Tarekat alias Kekey, anak Wenny Ariani. Putusan ini membuat sang aktor memiliki tanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada Kekey.
Hal itu disampaikan oleh Wenny Ariani saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023). Wenny menyebut, sebagai ibu, dirinya berjanji untuk memperjuangkan hak Kekey.
"Sebagai ibu Kekey, korelasinya berhubungan baik dengan Rezky dan memperjuangkan hak atas anak saya serta kewajiban-kewajiban Rezky sebagai ayah untuk menafkahi anaknya," ujar Wenny Ariani.
"Kalau berhubungan baik tidak, untuk saya. Jikalau Kekey dimungkinkan ke arah sana. Saya akan lihat dulu dari pihak Rezky," sambungnya.
Wenny mengaku kecewa, sebab selama dua tahun kasus itu bergulir di Pengadilan Tinggi Banten, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada Rezky untuk beritikad baik menyelesaikan masalah tersebut namun tidak dilakukan. Suami Citra Kirana itu terus enggan membuka pintu komunikasi dan tak berusaha menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.
"Sudah dua tahun kami beri kesempatan seluas-luasnya, tapi tidak ada itikad baik. Kalau misalnya dari pihak Rezky tidak ada keinginan untuk bertemu Kekey, buat apa kami paksakan? Bakal nyakitin hati saya," ungkap Wenny.
Karena itu, dengan adanya putusan final dari MA, Wenny berharap Rezky dapat bertanggung jawab terhadap Kekey. Di samping itu, Wenny juga terharu lantaran perjuangannya untuk mencari asal-usul anak kini berbuah manis.
"Semoga putusan MA ini bisa diterima dengan baik, bisa dilaksanakan dan dipatuhi sebaik-baiknya oleh pihak Rezky. Dan Rezky memang harus patuh dengan putusan pengadilan, berlaku selaku ayah terhadap Kekey setelah putusan ini," kata Wenny.
"Saya terharu akhirnya kekey mendapatkan dan tahu asal-usulnya. Mengetahui dengan jelas dan terang benderang siapa ayah biologisnya, walaupun jalannya berliku," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Rezky Aditya telah dinyatakan sebagai ayah biologis bagi anak perempuan Wenny Ariani lewat sidang putusan di Pengadilan Tinggi Banten yang digelar pada 20 Mei 2022. Tak terima atas putusan itu, Rezky lantas mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung.
(tsa)