Inara Rusli Tuntut Hak Royalti Lagu, Kakak Virgoun: Kamu Jangan Serakah!

Senin, 19 Juni 2023 - 07:35 WIB
loading...
Inara Rusli Tuntut Hak Royalti Lagu, Kakak Virgoun: Kamu Jangan Serakah!
Inara Rusli menuntut hak royalti lagu ke Virgoun dalam proses perceraiannya. Tututan itu satu dari 11 dalam gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Foto/Instagram Inara Rusli
A A A
JAKARTA - Inara Rusli menuntut hak royalti lagu ke Virgoun dalam proses perceraiannya. Tututan itu satu dari 11 tuntutan dalam gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

Tuntutan hak royalti lagu Inara Rusli ini pun mendapat tanggapan dari kakak Virgoun, Febby Carol. Dia dengan tegas mengingatkan ibu tiga anak itu untuk tidak serakah mengingat penghasilan sang adik sebagai penyanyi.

"Yang sesuailah. Kalau mengingat penghasilan adik saya berapa, yang sesuai untuk kehidupan kamu itu berapa," kata Febby Carol dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (19/6/2023).

"Jangan kamu juga di sini jadi serakah," sambungnya.



Virgoun, disebut Febby Carol memiliki banyak tanggungan yang harus dibiayai setiap bulannnya meski dikenal sebagai penyanyi yang sukses mencetak banyak lagu hits. Karena itu, Inara Rusli diminta sang kakak ipar tidak menuntut berlebihan.

"Adik saya hidupnya ada banyak. Bukan cuman untuk kalian saja. Ada orang tua, belum lagi hidupnya ke depan tanpa kamu," jelas Febby Carol.

"Jadi yang pantas saja, yang sesuai. Jangan mengada-ngada," tambahnya.

Meski demikian, Febby Carol mempersilakan artis 30 tahun itu menuntut hak royalti lagu hingga triliunan rupiah. Dia pun tak mempermasalahkan hal itu lantaran tuntutan tersebut nantinya akan dibuktikan di pengadilan.



"Dia mau menuntut berapa nominalnya besar atau apa, nggak masalah. Mau nuntut Rp1 triliun pun sah, nggak masalah," ujar Febby Carol.

"Silakan saja mau ingin hak royalti lagu sebagian nggak masalah. Tapi kembali lagi nanti di persidangan yang memutuskan, apakah royalti sebagian yang kamu mau itu disetujui atau tidak," tandasnya.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1795 seconds (0.1#10.140)