Indra Bekti Ungkap Perkembangan Kondisinya Pasca Alami Pecah Pembuluh Darah: Semua Sudah Sinkron

Selasa, 20 Juni 2023 - 05:50 WIB
loading...
Indra Bekti Ungkap Perkembangan Kondisinya Pasca Alami Pecah Pembuluh Darah: Semua Sudah Sinkron
Indra Bekti mengalami banyak perubahan setelah menjalani serangkaian operasi akibat pecah pembuluh darah akhir tahun lalu. Foto/Instagram Indra Bekti
A A A
JAKARTA - Indra Bekti mengalami banyak perubahan setelah menjalani serangkaian operasi akibat pecah pembuluh darah akhir tahun lalu. Mulai dari ingatan yang sempat hilang, mata tidak jelas melihat, sampai berbicara kurang lancar.

Namun, kini pria bernama lengkap Bekti Indra Tomo itu bersyukur kondisinya sudah berangsur membaik setelah diinfus selama 10 hari di salah satu klinik herbal.

"Progress mah udah alhamdulillah banget ya. Ini sih semuanya kemarin ke Harbin Klinik namanya, itu aku diinfus 10 harilah," ujar Indra Bekti di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, belum lama ini.



Indra Bekti menjelaskan, cairan yang dimasukkan ke dalam infusan itu berupa ramuan herbal.

"Untuk infusnya, infus herbal alhamdulillah. Setelah tindakan operasi di Abdi waluyo, untuk mata di RSPAD, dan akhirnya ditambah lagi dengan itu. Alhamdulillah sekarang sudah sinkron," tutur Indra Bekti.

Mantan suami Aldila Jelita itu merasa senang, sebab kini bisa kembali memandu acara seperti dulu.

"Bisa seperti sekarang ini, bisa lancar ngomongnya, bisa beraktivitas, bisa MC," ujar Indra Bekti.



Sahabat Indy Barends itu bahkan menceritakan respons kedua anaknya. Bekti menyebut anak-anaknya terharu melihat kondisi sang ayah yang sudah bisa berbincang-bincang.

"Mereka terharu banget ya, seneng banget mereka lihat progres ayahnya," ungkap Indra Bekti.

"Awal-awal cuma bisa ngobrol kayak gini, kan awal-awal kayak di rumah sakit waktu belum sinkron banget ya semuanya kayak bengong-bengong gitu ngomong juga, belum lancar," pungkasnya.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1105 seconds (0.1#10.140)