Shandy Aulia Jadikan Kakak Sebagai Saksi di Sidang Cerai

Rabu, 21 Juni 2023 - 13:49 WIB
loading...
Shandy Aulia Jadikan...
Shandy Aulia menjadikan sang kakak sebagai saksi di sidang cerai melawan sang suami. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini. Foto/Selvianus Kopong
A A A
JAKARTA - Shandy Aulia menjadikan sang kakak sebagai saksi di sidang cerai melawan sang suami, David Herbowo. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Rabu (21/6/2023).

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Shandy Aulia terlihat tiba di PN Jakarta Selatan bersama kakak kliennya. Kakak artis tersebut nantinya akan memberikan kesaksian di depan persidangan.

Adapun agenda persidang hari ini, dikatana Sandy Arifin adalah pemeriksaan saksi. Karena itu, Shandy Aulia memutuskan untuk menghadirkan sang kakak untuk menguatkan gugatannya.

"Hari ini ada pemeriksaan saksi, ini ada kakaknya (Shandy Aulia) pihaknya dari kami," kata Sandy Arifin di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).





"Rencananya bakal hadir tapi belum datang (Shandy Aulia)," sambungnya.

Shandy Aulia menggugat cerai David Herbowo pada 11 April 2023 di PN Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, bintang film The Doll ini sepakat untuk mengasuh anak mereka, Clarie Herbowo secara bersama.

Selain itu, dalam gugatan cerainya, artis 35 tahun ini juga tidak menuntut pembagian harta gono-gini. Hal tersebut dibenarkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.

Menurut Djuyamto, alasan Shandy Aulia menggugat cerai sang suami karena perselisihan yang terjadi terus-menerus. Gugatam cerai ini tersebut terdaftar dengan nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN Jakarta Selatan.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1726 seconds (0.1#10.140)