Yadi Hendriana Ingatkan Pegiat Medsos maupun Jurnalis untuk Pikirkan Dampak Konten yang Mereka Sajikan

Kamis, 22 Juni 2023 - 14:30 WIB
loading...
Yadi Hendriana Ingatkan...
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Dewan Pers Yadi Hendriana (kiri) berbicara dalam kegiatan Okezone Goes to Campus di Universitas Bakrie, Jakarta, Kamis (22/6/2023). Foto/MPI/Melati Pratiwi
A A A
JAKARTA - Media sosial belakangan ini semakin digandrungi oleh semua kalangan. Siapa pun dengan mudah bisa menyebarkan informasi dalam bentuk konten untuk dinikmati oleh publik.

Meski demikian, membuat konten di media sosial sejatinya tak bisa sembarangan atau terlalu bebas. Sama seperti jurnalis dalam membuat berita, Yadi Hendriana selaku Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Dewan Pers mengatakan, pegiat medsos alias content creator juga perlu memikirkan dampak dari apa yang mereka sajikan.

"Mau content creator, jurnalis, atau siapa pun dia menghasilkan karya yang harus dipikirkan itu dampakya seperti apa terhadap publik," kata Yadi Hendriana dalam acara Okezone Goes to Campus di Universitas Bakrie, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga: Kritisi KUHP, Yadi Hendriana: Wartawan Harus Berperan Aktif Jaga Kemerdekaan Pers

Dari konten atau berita yang dibuat, publik bakal merasakan bagaimana dampak untuk mereka. Ketika sebuah informasi yang disiarkan oleh media mainstream maupun media sosial dirasa tidak benar, berpotensi fitnah, atau bahkan menyinggung, bukan tidak mungkin akan diadukan ke instrumen hukum yang berlaku.

Bicara soal instrumen hukum, media mainstream dan media sosial memiliki perbedaan mencolok seperti yang dijelaskan oleh Yadi Hendriana berikut ini.

"Bedanya, dari instrumen hukumnya, kalau media mainstream Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 berupa kode etik jurnlaistik," ujar Yadi.

Jika media mainstream diikat oleh Undang-Undang Pers sehingga dapat diadukan kepada Dewan Pers, lain halnya dengan content creator di media sosial. Saat ada yang tak terima atas informasi yang disebarkan, pembuat konten akan langsung berhadapan dengan pihak kepolisian.

"Kalau seandainya saja bukan karya jurnalistik, instrumen hukumnya itu pidana, ITE, non etik regulasi. Kalau bermain di social media, pasti kalau ada yang melaporkan bahwa itu hate speech, fitnah, hoax, dan lain lain, itu tidak ke Dewan Pers melainkan ke kepolisian. Masuknya ke KUHP atau ITE," terang Yadi.

Menghindari adanya pengaduan yang tak mengenakkan, Yadi kembali menegaskan pentingnya memikirkan dampak sebelum membuat hingga menyebarkan konten maupun berita.

Sebagai informasi, Okezone hari ini menggelar acara Goes to Campus yang diadakan di Universitas Bakrie, Jakarta Selatan. Selain dihadiri oleh Yadi Hendriana, ada pula narasumber lain yang tak kalah kompeten di bidangnya yaitu Wahyu Aji selaku CEO Good News From Indonesia.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Hadir di Bongkar, Feliciwa...
Hadir di Bongkar, Feliciwa Ungkap Cerita Menarik di Balik Aktivitasnya
Bukan Cuma Cantik, Feliciwa...
Bukan Cuma Cantik, Feliciwa Punya 14 Bebek dan Cerita Tak Terduga
Davina Karamoy Ucapkan...
Davina Karamoy Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Ardhito Pramono, Netizen Baper
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Rekomendasi
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Setelah Mundur, PM Inggris...
Setelah Mundur, PM Inggris Starmer Incar Sekjen NATO
Berita Terkini
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved