Berharap Perhiasan yang Dicuri ART Bisa Kembali, Roro Fitria: Itu Peninggalan Mami

Jum'at, 23 Juni 2023 - 17:05 WIB
loading...
Berharap Perhiasan yang Dicuri ART Bisa Kembali, Roro Fitria: Itu Peninggalan Mami
Roro Fitria berharap pelaku pencurian perhiasan miliknya yang melibatkan mantan asisten rumah tangga (ART) bisa segera diamankan. Foto/Ravie Wardani/MPI
A A A
JAKARTA - Roro Fitria berharap pelaku pencurian perhiasan miliknya yang melibatkan mantan asisten rumah tangga (ART) bisa segera diamankan. Hal tersebut disampaikan Roro Fitria saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023).

Kehadirannya hari ini untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai pelapor sekaligus korban kasus dugaan pencurian di rumahnya.

"Alhamdulillah tadi lancar BAP pertama lancar atas kasus pencurian perhiasan yang diduga dilakukan oleh ART Nyai," kata Roro Fitria di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (23/6/2023).

Dalam pemeriksaannya hari ini, Roro mengaku diberikan 25 pertanyaan oleh pihak penyidik.



"Seputar kronologi, yang diduga bekerja seperti apa, keadaan rumah seperti apa. Ada beberapa bukti juga yang diserahkan karena ada beberapa barang yang sampai sekarang belum ditemukan," ujarnya.

Roro kemudian memaparkan sejumlah barang miliknya yang digasak pelaku. Mantan istri Andre Irawan tersebut juga berharap barang berharga miliknya masih bisa kembali.

"Perhiasan seperti cincin, anting, gelang, itu peninggalan dari mami dan dipakai pas mami belum pakai hijab, kalau diakumulasikan sekitar 300 juta ya," kata Roro.

Sekedar informasi, Roro Fitria melaporkan mantan ART-nya sendiri yang berinisial RH atas tuduhan pencurian di Polda Metro Jaya pada 25 Mei 2023 lalu.

Namun, kasus ini dialihkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pengembangan lebih lanjut.

"(Terduga pelaku) Belum diamankan, nanti ada pengembangan apakah sendiri atau lebih dari satu orang," ucap pengacara Roro Fitria, Asgar Sjafri.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2100 seconds (0.1#10.140)