Roro Fitria Kemalingan, Perhiasan Senilai Ratusan Juta Diduga Digasak ART
loading...
A
A
A
JAKARTA - Roro Fitria mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (25/5/2023) sore. Kedatangan sang artis adalah untuk membuat laporan terkait kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh asisten rumah tangganya (ART).
Roro datang ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum dan seorang saksi bernama Novita.
"Ini memang harus Nyai tindaklanjuti ya bersama tim lawyer Nyai dan sahabat Nyai sebagai saksi, Novita. Bahwasannya telah terjadi tindak pidana pencurian, diduga keras dilakukan oleh ART Nyai di mana yang diambil berupa perhiasan satu set," kata Roro Fitria.
Wanita yang akrab disapa Nyai ini juga menjelaskan kerugian yang dialaminya dari peristiwa tersebut.
"Nyai nggak mau nominalnya, cuma cukup besarlah ya. Bisa beli mobil satulah. Iya (ratusan juta)," ujar dia.
Roro kemudian memaparkan kronologi dugaan pencurian tersebut. Awalnya dia heran dengan sikap sang ART yang mendadak minta pulang kampung.
"Jadi di tanggal 13 Mei ART itu tiba-tiba minta izin pulang, kan saya kaget ya. Seharusnya kalau minta izin pulang itu ada spare waktu, entah dua minggu atau tiga minggu atau sebulan, supaya Nyai bisa cari ART yang baru," katanya.
"Tapi dia ngotot pulang. Setelah Nyai suruh tunggu dulu, dia nyari alasan lagi, mau tidur siang katanya kepalanya nggak enak," sambung ibu satu anak itu.
Di hari yang sama, Roro Fitria bertambah curiga dengan bunyi kunci yang jatuh.
"Terus pas sore-sore itu kok ada kunci jatuh. Ternyata sama dia dikunci dari depan dimasukin dari kolong, jadi agak ngeri ya," tutur Roro Fitria.
Menurut Roro, terduga pelaku sudah bekerja sebagai ART di rumahnya selama delapan bulan. Dia mengimbau kepada para majikan agar waspada dengan sikap ART yang mencurigakan.
"Saya berdiri di sini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi juga kepentingan siapa pun yang akan jadi majikan dia. Jangan sampai merajalela sifat mengambil atau klepto, karena nominalnya juga lumayan," pungkasnya.
Roro datang ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum dan seorang saksi bernama Novita.
"Ini memang harus Nyai tindaklanjuti ya bersama tim lawyer Nyai dan sahabat Nyai sebagai saksi, Novita. Bahwasannya telah terjadi tindak pidana pencurian, diduga keras dilakukan oleh ART Nyai di mana yang diambil berupa perhiasan satu set," kata Roro Fitria.
Wanita yang akrab disapa Nyai ini juga menjelaskan kerugian yang dialaminya dari peristiwa tersebut.
"Nyai nggak mau nominalnya, cuma cukup besarlah ya. Bisa beli mobil satulah. Iya (ratusan juta)," ujar dia.
Roro kemudian memaparkan kronologi dugaan pencurian tersebut. Awalnya dia heran dengan sikap sang ART yang mendadak minta pulang kampung.
"Jadi di tanggal 13 Mei ART itu tiba-tiba minta izin pulang, kan saya kaget ya. Seharusnya kalau minta izin pulang itu ada spare waktu, entah dua minggu atau tiga minggu atau sebulan, supaya Nyai bisa cari ART yang baru," katanya.
"Tapi dia ngotot pulang. Setelah Nyai suruh tunggu dulu, dia nyari alasan lagi, mau tidur siang katanya kepalanya nggak enak," sambung ibu satu anak itu.
Di hari yang sama, Roro Fitria bertambah curiga dengan bunyi kunci yang jatuh.
"Terus pas sore-sore itu kok ada kunci jatuh. Ternyata sama dia dikunci dari depan dimasukin dari kolong, jadi agak ngeri ya," tutur Roro Fitria.
Menurut Roro, terduga pelaku sudah bekerja sebagai ART di rumahnya selama delapan bulan. Dia mengimbau kepada para majikan agar waspada dengan sikap ART yang mencurigakan.
"Saya berdiri di sini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi juga kepentingan siapa pun yang akan jadi majikan dia. Jangan sampai merajalela sifat mengambil atau klepto, karena nominalnya juga lumayan," pungkasnya.
(tsa)