Dirugikan Miliaran Rupiah, Fuji Bakal Polisikan Eks Rekan Kerja

Senin, 26 Juni 2023 - 18:25 WIB
loading...
Dirugikan Miliaran Rupiah,...
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin membeberkan kronologi dugaan penggelapan yang menimpa kliennya di Polrest Metro Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023). Foto/Ravie Wardani/MPI
A A A
JAKARTA - Fujianti Utami Putri alias Fuji, segera membuat laporan polisi terhadapmantan rekan kerjanya yang diduga telah menggelapkan uang Rp1 miliar lebih. Melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Fuji membeberkan kronologi dugaan penggelapan yang menimpanya.

"Kebetulan klien kami Fuji membawa berkas perjanjian dan pekerjaan ya yang selama ini hampir setahun yang pekerjaan dia sudah jalankan," tutur Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

"Tapi ada beberapa nilai nominal yang kita hitung secara nominal itu tidak masuk ke rekening dia tapi ke rekening orang lain," sambungnya.

Sandy menyebut kedatangannya di Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi terkait rencana laporan kliennya.



"Saya juga lagi mendalami terkait apa yang disampaikan ke kami bukti-buktinya. Karena apakah dia si orang yang diduga melakukan penggelapan dia sendiri atau bersama sama ada dengan tim lain, maka ia saya berkonsultasi dulu, tadi juga janjian," jelasnya.

Sementara itu, Sandy menyebut kerugian yang dialami Fuji mencapai Rp1 miliar lebih.

"Kalau kerugian ya ada lah sekitar Rp1 miliar lebih sedikit," pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1677 seconds (0.1#10.140)