Faisal Ancam Netizen yang Bully Fuji dan Fadly: Kita Laporkan ke Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ayah mendiang Bibi Andriansyah , H. Faisal , menyoroti hujatan netizen terhadap dua anaknya, Fuji dan Fadly. Pria asal Padang, Sumatera Barat, itu mengaku tak sungkan melaporkan oknum netizen tersebut ke polisi.
Peringatan ini disampaikan oleh kuasa hukum Faisal, Sandy Arifin. Di hadapan awak media, Sandy mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan somasi terhadap beberapa akun yang diduga telah memfitnah keluarga sang klien.
"Ya saya menyampaikan secara terbuka somasi bagi para pihak yang masih juga menyampaikan hal-hal yang tidak benar terhadap keluarga Pak Haji," kata Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (29/12/2021).
"Termasuk Kak Fuji, Mas Fadly yang banyak mencibir ataupun mem-bully di medsos. Pihak-pihak yang berbicara tanpa ada bukti, memfitnah," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut Sandy juga mengaku tengah mengumpulkan sejumlah bukti digital terkait pem-bully-an tersebut. Bahkan Sandy mengklaim sudah mengantongi beberapa akun yang bakal diserahkan sebagai bukti kuat. Namun, dirinya enggan menyebutkan jumlah akun yang akan dilaporkan ke pihak berwajib.
"Sudah ada beberapa (akun) ya, banyak. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti sampai nanti Januari. Kalau masih ada seperti itu, tidak menutup kemungkinan kita akan melaporkan para pihak yang menyampaikan hal-hal bohong ataupun mencemarkan nama baik keluarga Haji Faisal," jelasnya.
Di sisi lain, Sandy juga belum menjelaskan secara gamblang terkait pem-bully-an hingga fitnah yang dialami keluarga Faisal. Hanya, sikap diam sang klien dinilai bukan tanpa tindakan hukum. Sandy menyebut, kliennya ini sudah cukup sabar dalam menghadapi hujatan dari para netter.
"Ada. Nanti akan kita sampaikan. Jadi Om Faisal diam bukan berarti beliau menerima. Selama ini beliau mengalah, tapi kalau masih ada oknum yang melakukan seperti itu, kami tidak sungkan atau segan melaporkan ke polisi," tegas Sandy.
Di sisi lain, Sandy juga menjelaskan bagi kalangan netizen yang bersedia mengakui kesalahan tersebut, pihaknya tak akan melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.
"Kalau misalnya minta maaf kepada Om Faisal dan keluarga, kita terima. Tapi bilamana tidak mengakui perbuatannya, tidak menyelesaikan kepada kita, kita laporkan," pungkas Sandy Arifin.
Peringatan ini disampaikan oleh kuasa hukum Faisal, Sandy Arifin. Di hadapan awak media, Sandy mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan somasi terhadap beberapa akun yang diduga telah memfitnah keluarga sang klien.
"Ya saya menyampaikan secara terbuka somasi bagi para pihak yang masih juga menyampaikan hal-hal yang tidak benar terhadap keluarga Pak Haji," kata Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (29/12/2021).
"Termasuk Kak Fuji, Mas Fadly yang banyak mencibir ataupun mem-bully di medsos. Pihak-pihak yang berbicara tanpa ada bukti, memfitnah," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut Sandy juga mengaku tengah mengumpulkan sejumlah bukti digital terkait pem-bully-an tersebut. Bahkan Sandy mengklaim sudah mengantongi beberapa akun yang bakal diserahkan sebagai bukti kuat. Namun, dirinya enggan menyebutkan jumlah akun yang akan dilaporkan ke pihak berwajib.
"Sudah ada beberapa (akun) ya, banyak. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti sampai nanti Januari. Kalau masih ada seperti itu, tidak menutup kemungkinan kita akan melaporkan para pihak yang menyampaikan hal-hal bohong ataupun mencemarkan nama baik keluarga Haji Faisal," jelasnya.
Di sisi lain, Sandy juga belum menjelaskan secara gamblang terkait pem-bully-an hingga fitnah yang dialami keluarga Faisal. Hanya, sikap diam sang klien dinilai bukan tanpa tindakan hukum. Sandy menyebut, kliennya ini sudah cukup sabar dalam menghadapi hujatan dari para netter.
"Ada. Nanti akan kita sampaikan. Jadi Om Faisal diam bukan berarti beliau menerima. Selama ini beliau mengalah, tapi kalau masih ada oknum yang melakukan seperti itu, kami tidak sungkan atau segan melaporkan ke polisi," tegas Sandy.
Di sisi lain, Sandy juga menjelaskan bagi kalangan netizen yang bersedia mengakui kesalahan tersebut, pihaknya tak akan melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.
"Kalau misalnya minta maaf kepada Om Faisal dan keluarga, kita terima. Tapi bilamana tidak mengakui perbuatannya, tidak menyelesaikan kepada kita, kita laporkan," pungkas Sandy Arifin.
(tsa)