Pierre Gruno Diduga Lakukan Penganiayaan, Korban Alami Patah Tulang Hidung

Senin, 03 Juli 2023 - 12:30 WIB
loading...
Pierre Gruno Diduga Lakukan Penganiayaan, Korban Alami Patah Tulang Hidung
Pierre Gruno diduga melakukan penganiayaan kepada pria berinisial GDS. Korban dilaporkan mengalami patah tulang hidung dan sejumlah luka di wajah. Foto/Instagram Pierre Gruno
A A A
JAKARTA - Pierre Gruno diduga melakukan penganiayaan kepada pria berinisial GDS. Korban dilaporkan mengalami patah tulang hidung dan sejumlah luka di wajah akibat insiden yang terjadi di bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023.

Kabar mengejutkan ini diungkap oleh Fendy selaku saksi. Pria itu mengatakan Pierre Gruno menganiaya GDS hingga terjatuh ke lantai. Berdasarkan hasil pemeriksaan, GDS mengalami luka sobek di kepala hingga patah tulang hidung.

"Akibat pemukulan, GDS mengalami luka sobek di bagian kepala, mata, hidung, dan patah tulang hidung. Kondisi medis ini dikuatkan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI)," kata Fendy di Jakarta, Senin (3/7/2023).

GDS, dijelaskan Fendy perlu menjalani operasi untuk menangani tulang hidungnya yang patah. Namun, tidak diketahui pasti penyebab Pierre Gruno melakukan penganiayaan lantaran keduanya duduk terpisah saat di bar.



"Saat ini (korban) sedang melakukan rawat jalan dan kemungkinan akan dilakukan operasi terkait patah tulang di hidung," jelas Fendy.

Tak hanya itu, Fendy juga memastikan GDS dan Pierre Gruno tidak melakukan kontak. Menurutnya, saat kejadian GDS sedang duduk bersama kerabatnya. Namun, artis senior itu mendadak mendatangi meja GDS.

"Saat itu korban sedang ngobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar," ujar Fendy.

"Tiba-tiba pelaku Pierre Gruno mendatangi korban dan langsung memukul," tandasnya.



GDS kemudian melaporkan Pierre Gruno ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu, 1 Juli 2023. Sang arkor dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2201 seconds (0.1#10.140)