Rendy Kjaernett Inginkan Rujuk, Pengacara Lady Veronica Nayoan: Kami Lihat Kedepannya

Senin, 03 Juli 2023 - 16:20 WIB
loading...
Rendy Kjaernett Inginkan...
Tim pengacara Lady Veronica Nayoan saat menggelar jumpa pers di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023). Foto/Selvianus Kopong/MPI
A A A
JAKARTA - Pengacara Lady Veronica Nayoan , Timoty Ezra Simanjuntak enggan berkomentar banyak soal adanya niatan Rendy Kjaernett yang ingin rujuk dan memperbaiki rumah tangganya.

Hal itu disampaikan Timoty Ezra Simanjuntak saat ditemui awak media di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).

"Kalau rujuk atau enggak mungkin yang ngejalanin Bu Lady, kami ngawal apa langkah hukum dari perdata dan pidana atau bagaimana," kata Timoty.

"Jadi tanya Bu Lady, mungkin dari kewajaran kelaziman dari podcast mana-mana kan temen-temen tau gimana, apakah bisa dilanjutkan kami lihat kedepannya," tambahnya.



Alasan enggan berkomentar banyak soal keinginan Rendy Kjaerneet rujuk, menurut Timoty, lantaran mental dari Lady hingga saat ini sangat terpukul.

"Kejadian sudah lama, saya ulang yang di spill Bu Lady, kami koridor disitu, itu bener lama. Kalau terpukul atau enggak, saya sih pendapat pribadi pastilah," beber Timoty.

Dengan adanya rasa terpukul, Timoty mengatakan, mental kliennya sudah berangsur membaik. Ketika hadir di beberapa podcast, untuk mengklarifikasi masalah tengah dihadapinya.

"Bu Lady kalau di podcast lain-lain udah 3 kali, ini mungkin udah semakin kuatlah namanya Bu Lady udah kek pejuang bentukannya, nggak semua wanita kuat ngejalanin itu semua," jelasnya.

Lebih lanjut, Timoty menegaskan kalau kliennya tidak ingin mengambil keputusan perceraian secara cepat. Karena, Lady Nayoan sangat memikirkan kondisi ipsikis dari ketiga sang buah hatinya.

"Pastinya semua wanita kalau ditanya siapa yang kuat, pasti timbul pikiran mau cerai, rujuk, banyak pasti pikiran," pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2446 seconds (0.1#10.140)