Suami Jenny Rachman Tepis Tuduhan Selingkuh, Akui Sudah Menikah Secara Sah
Selasa, 04 Juli 2023 - 12:05 WIB
loading...
Suami Jenny Rachman, Supradjarto menepis tuduhan yang menyebutnya selingkuh dengan perempuan Alia Karenina. Supradjarto menegaskan telah menikah secara sah. Foto/Ravie Wardani
A
A
A
JAKARTA - Suami Jenny Rachman , Supradjarto menepis tuduhan yang menyebutnya selingkuh dengan perempuan bernama Alia Karenina. Supradjarto menegaskan dirinya telah menikah secara sah.
Supradjarto melalui kuasa hukumnya, Johnson Panjaitan mengatakan bahwa tuduhan perselingkuhan yang diutarakan Jenny Rachman tidak benar. Melalui pernyataan ini, Alia Karenina juga membantah sebagai pelakor (perebut laki orang).
"Hubungan perkawinan," kata Johnson Panjaitan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 3 Juli 2023.
Saat disinggung lebih jauh soal pernikahan Supradjarto dan Alia Karenina, Johnson Panjaitan enggan menjelaskannya. Hanya saja, dia memastikan pernikahan kliennya sah secara hukum.
Baca Juga: Jenny Rachman Dilaporkan Suami ke Bareskrim usai Bobol HP Cari Bukti Perselingkuhan
"Soal siri atau nggak, perkawinan yang sah secara hukum," jelas Johnson.
"Kami belum bisa menjelaskan karena kami harus menghormati privasi klien kami," lanjutnya.
Supradjarto melalui kuasa hukumnya, Johnson Panjaitan mengatakan bahwa tuduhan perselingkuhan yang diutarakan Jenny Rachman tidak benar. Melalui pernyataan ini, Alia Karenina juga membantah sebagai pelakor (perebut laki orang).
"Hubungan perkawinan," kata Johnson Panjaitan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 3 Juli 2023.
Saat disinggung lebih jauh soal pernikahan Supradjarto dan Alia Karenina, Johnson Panjaitan enggan menjelaskannya. Hanya saja, dia memastikan pernikahan kliennya sah secara hukum.
Baca Juga: Jenny Rachman Dilaporkan Suami ke Bareskrim usai Bobol HP Cari Bukti Perselingkuhan
"Soal siri atau nggak, perkawinan yang sah secara hukum," jelas Johnson.
"Kami belum bisa menjelaskan karena kami harus menghormati privasi klien kami," lanjutnya.
Lihat Juga :