4 Film Indonesia yang Dilarang Tayang di Tanah Air oleh KPI

Jum'at, 07 Juli 2023 - 04:40 WIB
loading...
4 Film Indonesia yang...
Film Indonesia buatan sineas lokal ternyata ada yang tidak diizinkan tayang di negeri sendiri. Foto/Fourcolours Film
A A A
JAKARTA - Film Indonesia buatan sineas lokal ternyata ada yang tidak diizinkan tayang di negeri sendiri. Hal itu lantaran regulasi atau aturan yang tidak terpenuhi.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merupakan lembaga yang melakukan pengawasan secara maksimal terhadap siaran maupun iklan yang ditayangkan di layar kaca seluruh masyarakat Indonesia.

Berikut adalah empat film Indonesia yang dilarang tayang di Indonesia oleh KPI.


1. Pocong

4 Film Indonesia yang Dilarang Tayang di Tanah Air oleh KPI

Foto/Tangkapan Layar YouTube

Sesuai dengan namanya, Anda tentu bisa menebak bahwa film satu ini adalah judul sebuah film horor. Rilis pada 2006, Pocong menjadi salah satu film Indonesia yang dilarang tayang.

Hal ini dikarenakan adanya unsur sensitif terkait kerusuhan Mei tahun 1998. Lembaga Sensor Film Indonesia juga menemukan beberapa hal lain seperti unsur SARA hingga pelecehan seksual yang brutal.

2. Jagal

4 Film Indonesia yang Dilarang Tayang di Tanah Air oleh KPI

Foto/yeniyol1.org

Disutradarai oleh Joshua Oppenheimer, salah seorang berkebangsaan Amerika, film Jagal tidak bisa ditayangkan karena mengangkat isu sensitif, anti-PKI.

Meskipun demikian, Jagal sukses menyabet penghargaan sebagai film dokumenter terbaik di British Academy Film and Televisipn Arts Awards 2013, bahkan juga masuk nominasi film dokumenter terbaik dalam Academy Awards ke-86.


3. Something in The Way

4 Film Indonesia yang Dilarang Tayang di Tanah Air oleh KPI

Foto/IMDb

Diperankan oleh salah satu aktor ternama Tanah Air, Reza Rahardian, Something in the Way juga tak diizinkan untuk tayang karena dianggap terlalu vulgar. Kendati demikian, film ini berhasil ditayangkan dan diapresiasi dalam Festival Film Berlin.

4. Kucumbu Tubuh Indahku

4 Film Indonesia yang Dilarang Tayang di Tanah Air oleh KPI

Foto/Fourcolours

Film yang dirilis pada 2018 ini dicekal di beberapa kota di Indonesia, Depok salah satunya.

Aksi pencekalan tersebut didasarkan pada perilaku penyimpangan seksual yang dihadirkan dalam film Kucumbu Tubuh Indahku. Sama halnya dengan beberapa film yang dilarang tayang sebelumnya, film ini sempat memboyong sederet penghargaan.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0996 seconds (0.1#10.140)