4 Film Indonesia yang Dilarang Tayang di Tanah Air oleh KPI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Film Indonesia buatan sineas lokal ternyata ada yang tidak diizinkan tayang di negeri sendiri. Hal itu lantaran regulasi atau aturan yang tidak terpenuhi.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merupakan lembaga yang melakukan pengawasan secara maksimal terhadap siaran maupun iklan yang ditayangkan di layar kaca seluruh masyarakat Indonesia.
Berikut adalah empat film Indonesia yang dilarang tayang di Indonesia oleh KPI.
Foto/Tangkapan Layar YouTube
Sesuai dengan namanya, Anda tentu bisa menebak bahwa film satu ini adalah judul sebuah film horor. Rilis pada 2006, Pocong menjadi salah satu film Indonesia yang dilarang tayang.
Hal ini dikarenakan adanya unsur sensitif terkait kerusuhan Mei tahun 1998. Lembaga Sensor Film Indonesia juga menemukan beberapa hal lain seperti unsur SARA hingga pelecehan seksual yang brutal.
Foto/yeniyol1.org
Disutradarai oleh Joshua Oppenheimer, salah seorang berkebangsaan Amerika, film Jagal tidak bisa ditayangkan karena mengangkat isu sensitif, anti-PKI.
Meskipun demikian, Jagal sukses menyabet penghargaan sebagai film dokumenter terbaik di British Academy Film and Televisipn Arts Awards 2013, bahkan juga masuk nominasi film dokumenter terbaik dalam Academy Awards ke-86.
Foto/IMDb
Diperankan oleh salah satu aktor ternama Tanah Air, Reza Rahardian, Something in the Way juga tak diizinkan untuk tayang karena dianggap terlalu vulgar. Kendati demikian, film ini berhasil ditayangkan dan diapresiasi dalam Festival Film Berlin.
Foto/Fourcolours
Film yang dirilis pada 2018 ini dicekal di beberapa kota di Indonesia, Depok salah satunya.
Aksi pencekalan tersebut didasarkan pada perilaku penyimpangan seksual yang dihadirkan dalam film Kucumbu Tubuh Indahku. Sama halnya dengan beberapa film yang dilarang tayang sebelumnya, film ini sempat memboyong sederet penghargaan.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merupakan lembaga yang melakukan pengawasan secara maksimal terhadap siaran maupun iklan yang ditayangkan di layar kaca seluruh masyarakat Indonesia.
Berikut adalah empat film Indonesia yang dilarang tayang di Indonesia oleh KPI.
1. Pocong
Foto/Tangkapan Layar YouTube
Sesuai dengan namanya, Anda tentu bisa menebak bahwa film satu ini adalah judul sebuah film horor. Rilis pada 2006, Pocong menjadi salah satu film Indonesia yang dilarang tayang.
Hal ini dikarenakan adanya unsur sensitif terkait kerusuhan Mei tahun 1998. Lembaga Sensor Film Indonesia juga menemukan beberapa hal lain seperti unsur SARA hingga pelecehan seksual yang brutal.
2. Jagal
Foto/yeniyol1.org
Disutradarai oleh Joshua Oppenheimer, salah seorang berkebangsaan Amerika, film Jagal tidak bisa ditayangkan karena mengangkat isu sensitif, anti-PKI.
Meskipun demikian, Jagal sukses menyabet penghargaan sebagai film dokumenter terbaik di British Academy Film and Televisipn Arts Awards 2013, bahkan juga masuk nominasi film dokumenter terbaik dalam Academy Awards ke-86.
3. Something in The Way
Foto/IMDb
Diperankan oleh salah satu aktor ternama Tanah Air, Reza Rahardian, Something in the Way juga tak diizinkan untuk tayang karena dianggap terlalu vulgar. Kendati demikian, film ini berhasil ditayangkan dan diapresiasi dalam Festival Film Berlin.
4. Kucumbu Tubuh Indahku
Foto/Fourcolours
Film yang dirilis pada 2018 ini dicekal di beberapa kota di Indonesia, Depok salah satunya.
Aksi pencekalan tersebut didasarkan pada perilaku penyimpangan seksual yang dihadirkan dalam film Kucumbu Tubuh Indahku. Sama halnya dengan beberapa film yang dilarang tayang sebelumnya, film ini sempat memboyong sederet penghargaan.
(tsa)