Venna Melinda Nyaleg dari Partai Perindo, Janji Perjuangkan Korban Bullying dan KDRT
Jum'at, 07 Juli 2023 - 16:20 WIB
loading...
Venna Melinda. Foto/Aldhi Chandra Setiawan/MPI
A
A
A
JAKARTA - Bakal Calon Anggota Legistalif (Bacaleg) dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Venna Melinda berjanji bakal melakukan penguatan hukum bagi pelaku bullying dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sekadar informasi, Venna Melinda kembali maju sebagai Bacaleg daerah pemilihan Dapil Jawa Timur VI, yang meliputi Blitar, Kediri, hingga Tulungagung. Bukan hanya memperjuangkan hal rakyat kecil, ia juga ingin membela korban bullying dan KDRT.
“Saya ingin memulai dengan satu gerakan nasional, salah satunya dengan ‘Saya Berani’. Saya ingin membuat perempuan Indonesia tuh nggak terbelenggu dengan ketakutan. Mungkin karena gak punya uang, nggak tahu hukum, nggak tahu prosedur bagaimana kalau kita melaporkan kasus KDRT,” kata Venna saat ditemui di kediamannya, di Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).
Aktris berusia 50 tahun itu sendiri pernah menjadi korban KDRT yang sedang diperjuangkannya melalui jalur hukum. Melihat ada kelemahan di dalamnya, Venna Melinda ingin memperbaiki itu agar wanita yang mengalami hal serupa berani berbicara.
Baca Juga: Venna Melinda Bangga Jadi Bagian dari Partai Perindo
Buat saya undang undang KDRT juga ada kelemahan. Jenis dari kekerasan seksual di pasal 44 ayat satu dan ayat 4 itu mungkin yang akan saya kritisi. Saya yakin kalau memang niat saya ini baik, insyaAllah nanti Allah akan memudahkan itu,” ujar Venna.
Selain membela korban KDRT, Venna Melinda juga fokus pada kasus bullying pada anak yang masih sering terjadi di Indonesia. Kekerasan dalam bentuk verbal, menurutnya juga harus dihilangkan karena bisa membuat mental seorang anak jatuh.
Sekadar informasi, Venna Melinda kembali maju sebagai Bacaleg daerah pemilihan Dapil Jawa Timur VI, yang meliputi Blitar, Kediri, hingga Tulungagung. Bukan hanya memperjuangkan hal rakyat kecil, ia juga ingin membela korban bullying dan KDRT.
“Saya ingin memulai dengan satu gerakan nasional, salah satunya dengan ‘Saya Berani’. Saya ingin membuat perempuan Indonesia tuh nggak terbelenggu dengan ketakutan. Mungkin karena gak punya uang, nggak tahu hukum, nggak tahu prosedur bagaimana kalau kita melaporkan kasus KDRT,” kata Venna saat ditemui di kediamannya, di Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).
Aktris berusia 50 tahun itu sendiri pernah menjadi korban KDRT yang sedang diperjuangkannya melalui jalur hukum. Melihat ada kelemahan di dalamnya, Venna Melinda ingin memperbaiki itu agar wanita yang mengalami hal serupa berani berbicara.
Baca Juga: Venna Melinda Bangga Jadi Bagian dari Partai Perindo
Buat saya undang undang KDRT juga ada kelemahan. Jenis dari kekerasan seksual di pasal 44 ayat satu dan ayat 4 itu mungkin yang akan saya kritisi. Saya yakin kalau memang niat saya ini baik, insyaAllah nanti Allah akan memudahkan itu,” ujar Venna.
Selain membela korban KDRT, Venna Melinda juga fokus pada kasus bullying pada anak yang masih sering terjadi di Indonesia. Kekerasan dalam bentuk verbal, menurutnya juga harus dihilangkan karena bisa membuat mental seorang anak jatuh.
Lihat Juga :