Diduga Lakukan Penganiayaan, Pierre Gruno Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Jum'at, 14 Juli 2023 - 10:46 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diberitakan sebelumnya, Pierre Gruno dilaporkan oleh GDS ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah diduga melakukan penganiayaan di bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 30 Juni 2023. GDS kemudian resmi melaporkan artis tersebut pada 1 Juli.
Akibat dari dugaan penganiayaan ini, GDS dilaporkan mengalami sejumlah luka. Mulai dari luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung. Polisi pun telah menetapkan artis tersebut sebagai tersangka.
Baca Juga: Aktor Senior Pierre Gruno Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
"Terlapor saudara PSH alias Pierre Gruno telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus.
"Tersangka kami sangkakan dengan dugaan Pasal 351 KUHP dan dilakukan pemeriksaan (lanjutan) kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," tandasnya.
Akibat dari dugaan penganiayaan ini, GDS dilaporkan mengalami sejumlah luka. Mulai dari luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung. Polisi pun telah menetapkan artis tersebut sebagai tersangka.
Baca Juga: Aktor Senior Pierre Gruno Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
"Terlapor saudara PSH alias Pierre Gruno telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus.
"Tersangka kami sangkakan dengan dugaan Pasal 351 KUHP dan dilakukan pemeriksaan (lanjutan) kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :