Inge Anugrah Perjuangkan Hak Asuh Anak, Sebut Ari Wibowo Tak Bisa Beri Perhatian

Senin, 17 Juli 2023 - 14:14 WIB
loading...
Inge Anugrah Perjuangkan...
Sidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali digelar di PN Jakarta Selatan Senin (17/7/2023). Dalam gugatannya, Inge menuntut hak asuh kedua anak mereka. Foto/Instagram Inge Anugrah
A A A
JAKARTA - Sidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin (17/7/2023). Dalam gugatannya, Inge menuntut hak asuh kedua anak mereka.

Inge Anugrah menilai bahwa Ari Wibowo terlalu sibuk dengan pekerjaannya. Sehingga membuat artis 52 tahun itu tidak bisa memberikan perhatian kepada kedua anak mereka.

"Iya setiap hari (Ari Wibowo sibuk bekerja). Iya kami sebagai tergugat dan ibu dari korban merasa bahwa karena aktivitas rutin yang terus menerus rutin setiap hari dari jam 13.00 WIB siang sampai 03.00 WIB subuh ini berarti perhatian kepada anak nggak ada," kata kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaroang di PN Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023).

Sementara itu, Thomas menyebut Inge Anugrah ingin kedua anaknya mendapatkan perhatian dan kasih sayang yang cukup dari orang tuanya. Thomas juga mengungkit sederet pengorbanan kliennya selama menjadi istri Ari Wibowo.



"Anak sekolah yang antar siapa? Yang masak dan siapkan-siapkan siapa? Itu memang bu Inge mohon dengan sangat menjadi perhatian karena memang mau anak agar tetap dapat perhatian yang baik," jelas Thomas.

"Setiap hari memang (anak-anak) ada pada bu Inge," lanjutnya.

Kendati begitu, Inge masih membuka peluang untuk dialog kepada pihak Ari Wibowo untuk membahas persoalan ini.

"Kalau misalnya ada dialog, bisa saja dua-duanya mendapat hak asuh atau diurus bersama," ujar Thomas.



"Walaupun hak asuhnya ada di bu Inge, defakto nanti, mereka tinggal di rumah pak Ari tetap menjaga tapi bu Inge punya akses hukum untuk mendampingi anak-anaknya. Itu yang kita mohonkan dalam jawaban dan duplik hari ini," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2418 seconds (0.1#10.140)