Inara Rusli Pertimbangkan Chat Mesum Virgoun sebagai Bukti di Persidangan, Berharap Dapat Hak Asuh Anak

Rabu, 19 Juli 2023 - 09:14 WIB
loading...
Inara Rusli Pertimbangkan...
Inara Rusli tengah mempertimbangkan chat mesum Virgoun sebagai bukti. Pesan tersebut akan ditunjukkan di depan persidangan dengan agenda pembuktikan. Foto/Instagram Inara Rusli
A A A
JAKARTA - Inara Rusli tengah mempertimbangkan chat mesum Virgoun sebagai bukti. Pesan tersebut nantinya akan ditunjukkan di depan persidangan dengan agenda pembuktikan yang digelar pekan depan.

Kuasa hukum Inara Rusli , Arjana Bagaskara mengatakan bahwa chat mesum Virgoun tersebut juga telah menjadi bukti laporan kliennya di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Terkait hal itu sudah kami pikirkan. Nanti akan kami tanyakan ibu Inara kembali, apakah akan jadi satu bagian dengan bukti-bukti tertulis ini atau tidak," kata Arjana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Selasa, 18 Juli 2023.

Jika chat meseum yang dikirim vokalis Last Child itu digunakan Inara Rusli sebagai bukti di persidangan, dijelaskan Arjana Bagaskara bisa membuat kliennya untuk mendapatkan hak asuh anak.



"Kalaupun iya, ya pasti untuk memperkuat hak asuh anak harus diberikan kepada ibu Inara," jelas Arjana Bagaskara.

Mantan anggota Beexa itu mengaku khawatir jika hak asuh ketiga anaknya jatuh ke tangan Virgoun. Sebab, Inara Rusli menilai pelantun Surat Cinta untuk Starla itu tidak bisa mendidik buah hati mereka dengan baik.

"Ini kan terkait didikan dan figur untuk anak-anaknya. Kami rasa juga untuk sementara waktu pak Virgoun butuh waktu untuk terkait hal lain," ujar Arjana Bagaskara.

"Ya alangkah baiknya majelis hakim juga melihat dengan kebijaksanaannya bahwa hak asuh anak itu tepatnya untuk ibu Inara, apalagi secara usia masih di bawah 12 tahun," lanjutnya.



Di sisi lain, sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun dengan agenda pembuktian seharusnya digelar di PA Jakarta Barat pada Selasa, 18 Juli 2023. Namun, ibu tiga anak itu dilaporkan berhalangan hadir sehingga sidang terpaksa ditunda.

"Klien kami (Inara Rusli) dan rekan kami juga perjalanan dari Bandung ke Jakarta. Jadi ada kendala dalam perjalanan. Kami minta majelis hakim menunda persidangan ini ke Rabu berikutnya," ungkap Mulkas Let let selaku kuasa hukum Inara Rusli lainnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1032 seconds (0.1#10.140)