Laporkan Sejumlah Akun Medsos, Tasyi Athasyia Diperiksa Polisi selama 2 Jam

Sabtu, 22 Juli 2023 - 04:30 WIB
loading...
Laporkan Sejumlah Akun Medsos, Tasyi Athasyia Diperiksa Polisi selama 2 Jam
Tasyi Athasyia. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Selebgram Tasyi Athasyia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023). Tak sendiri, ia hadir didampingi suami,Syech Zaki Alatas dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Tasyi diperiksa selama 2 jam sebagai pelapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Agenda hari ini kita sudah melakukan klarifikasi ada hampir sekitar 20 pertanyaan dan ada juga beberapa bukti yang kita lampirkan," ujar Sandy Arifin kepada awak media.

Sandy menambahkan, Tasyi mendapat 20 pertanyaan dari penyidik tentang beberapa hal negatif yang beredar di sosial media belakangan ini.



"Intinya kejadian-kejadian kebenaran dan semua yang disampaikan oleh kak Tasyi dan mengklarifikasi apa berita itu benar atau salah, tadi itu sudah dicantumkan semua," jelas Sandy Arifin.

"Di sini disampaikan Kak Tasyi bahwa beliau mau mencari kebenaran berita-berita terhadap oknum-oknum yang melakukan pencemaran nama baik kepada klien kami baik di media sosial dan juga di tempat lain," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Tasyi telah melaporkan beberapa akun media sosial (medsos) karena unggahannya dinilai merugikan dan telah mencemarkan nama baiknya. Guna memperkuat laporannya, pihaknya membawa sejumlah barang bukti.

"Baik berupa capture dan ada juga dari flashdisk juga kemudian nanti setelah kita melengkapi keterangan yang lain, bilamana nanti ada keterangan yang akan dipertanyakan kita akan nunggu surat panggilan yang resmi dari pihak penyidik," ungkap Sandy Arifin.

Sebelumnya, nama Tasyi Athasyia ramai diperbincangkan setelah perseteruan dengan mantan karyawannya mencuat di medsos.

Mantan karyawannya melaporkan Tasyi terkait dugaan tindak pengancaman. Ditambah banyaknya akun di sosial media yang membongkar perilaku Tasyi yang kurang baik ke mantan karyawannya itu.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1224 seconds (0.1#10.140)