Ingin Segera Cerai, Inara Rusli Kumpulkan 50 Lebih Bukti Termasuk Perselingkuhan Virgoun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Inara Rusli dan Virgoun kembali berhadapan di ruang Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023). Sidang cerai dengan agenda pembuktian itu, Inara berkesempatan memaparkan sejumlah bukti perselingkuhan sang suami, yang memang menjadi penyebab gugatan cerai tersebut diajukan.
Sayang, sidang digelar tertutup sehingga tak diketahui bukti apa saja yang sudah diperlihatkan Inara Rusli di depan majelis hakim. Namun, salah satu dari 50 bukti yang diperlihatkan tersebut adalah isi chat Virgoun dengan seseorang yang dianggap vulgar.
"Pokoknya banyaklah buktinya. Tentu dari chat dia yang katanya masya Allah nggak lebih ke psikis," kata Inara Rusli usai menjalani persidangan.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, juga tidak berkomentar banyak soal bukti-bukti yang disampaikan di muka persidangan. Pasalnya, hal itu menjadi rahasia mereka untuk nantinya disampaikan ke majelis hakim.
"Bukti-bukti kami nggak bisa buka ya, karena masih ada bukti lain menurut kami. Intinya bukti yang diminta pengadilan, kemudian bukti peristiwa terkait lainnya, belum bisa komentar," kilah Arjana Bagaskara.
Arjana menambahkan, bukti-bukti yang disiapkan oleh pihaknya berjumlah lebih dari 50 berdasarkan peristiwa dan chat yang dimiliki oleh Inara.
"Pokoknya bukti ada 50, nanti ada tambahan lagi disampaikan pada persidangan minggu depan, termasuk royalti," ujar sang kuasa hukum.
Sayang, sidang digelar tertutup sehingga tak diketahui bukti apa saja yang sudah diperlihatkan Inara Rusli di depan majelis hakim. Namun, salah satu dari 50 bukti yang diperlihatkan tersebut adalah isi chat Virgoun dengan seseorang yang dianggap vulgar.
"Pokoknya banyaklah buktinya. Tentu dari chat dia yang katanya masya Allah nggak lebih ke psikis," kata Inara Rusli usai menjalani persidangan.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, juga tidak berkomentar banyak soal bukti-bukti yang disampaikan di muka persidangan. Pasalnya, hal itu menjadi rahasia mereka untuk nantinya disampaikan ke majelis hakim.
"Bukti-bukti kami nggak bisa buka ya, karena masih ada bukti lain menurut kami. Intinya bukti yang diminta pengadilan, kemudian bukti peristiwa terkait lainnya, belum bisa komentar," kilah Arjana Bagaskara.
Arjana menambahkan, bukti-bukti yang disiapkan oleh pihaknya berjumlah lebih dari 50 berdasarkan peristiwa dan chat yang dimiliki oleh Inara.
"Pokoknya bukti ada 50, nanti ada tambahan lagi disampaikan pada persidangan minggu depan, termasuk royalti," ujar sang kuasa hukum.
(tsa)