Saipul Jamil Bakal Laporkan Dewi Perssik ke Polisi, Ini Kata Kuasa Hukumnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perseteruan Dewi Perssik dan mantan suaminya, Saipul kian memanas. Terbaru, Saipul tampaknya bakal membawa masalah yang dihadapinya ke jalur hukum.
Kuasa hukum Saipul, Raja Simanjuntak mengatakan, peluang mempolisikan Dewi Perssik sangat terbuka lebar.
"Saya menyampaikan pertama mendapat kuasa dari King Saipul Jamil, saya tunjukkan dulu kuasanya per tanggal 24 Juli 2023, kuasa ini kami gunakan untuk laporan ke Polda Metro Jaya," ujar Raja Simanjuntak saat ditemui di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Sebelum membawa masalah itu ke jalur hukum, Raja juga menyebut, pihaknya telah melayangkan somasi kepada Dewi Perssik.
"Sebelum laporan kami bikin, langkah-langkah mungkin memastikan surat somasi atau klarifikasi bahwa saudari Dewi Perssik maksud dan tujuan yang kami sampaikan di dalam surat somasi," papar Raja.
Lebih lanjut, Raja menyebutkan perempuan yang akrab disapa Depe itu diberikan waktu selama tiga hari. Dalam hal ini untuk mengklarifikasi semua pernyataan-pernyataan yang terus menyindir kliennya di media sosial.
"Nggak usah lama-lama, hanya menyampaikan spontanitas dengan sadar 3 hari, nanti isi daripada surat kami itu somasi dan klarifikasi,"bebernya.
Senada dengan kuasa hukumnya, Saipul mengaku kecewa dengan sindiran-sindiran yang dilontarkan oleh mantan istrinya tersebut. Belakangan ini, membongkar masa lalunya saat masih berumah tangga.
"Alhamdulillah sampai tahun 2023 ini dia masih menceritakan kepada masyarakat di media sosial, netizen bahwa pernikahan kami sudah lewat dan sudah terbukti," imbuh Saiful.
"Saya nggak akan pernah lupa, terkait cerita-cerita dia itu, seolah-olah kami berumah tangga berdua ini, banyak sekali keburukan yang terjadi," lanjutnya.
Bahkan dalam kesempatan itu, pelantun Tawakal Cinta ini, membantah sejumlah aib yang dibongkar Dewi Perssik melalui media sosialnya belakangan ini.
"Dia suka menyebutkan mantan suaminya KDRT, mantan suaminya gombreng, mantan suaminya ketahuan begituan sama laki. Saya merasa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," pungkasnya.
Lihat Juga: Hasil Visum: Chandrika Chika Diduga Aniaya Yuliana Byun hingga Alami Dislokasi Bahu Kiri
Kuasa hukum Saipul, Raja Simanjuntak mengatakan, peluang mempolisikan Dewi Perssik sangat terbuka lebar.
"Saya menyampaikan pertama mendapat kuasa dari King Saipul Jamil, saya tunjukkan dulu kuasanya per tanggal 24 Juli 2023, kuasa ini kami gunakan untuk laporan ke Polda Metro Jaya," ujar Raja Simanjuntak saat ditemui di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Sebelum membawa masalah itu ke jalur hukum, Raja juga menyebut, pihaknya telah melayangkan somasi kepada Dewi Perssik.
"Sebelum laporan kami bikin, langkah-langkah mungkin memastikan surat somasi atau klarifikasi bahwa saudari Dewi Perssik maksud dan tujuan yang kami sampaikan di dalam surat somasi," papar Raja.
Lebih lanjut, Raja menyebutkan perempuan yang akrab disapa Depe itu diberikan waktu selama tiga hari. Dalam hal ini untuk mengklarifikasi semua pernyataan-pernyataan yang terus menyindir kliennya di media sosial.
"Nggak usah lama-lama, hanya menyampaikan spontanitas dengan sadar 3 hari, nanti isi daripada surat kami itu somasi dan klarifikasi,"bebernya.
Senada dengan kuasa hukumnya, Saipul mengaku kecewa dengan sindiran-sindiran yang dilontarkan oleh mantan istrinya tersebut. Belakangan ini, membongkar masa lalunya saat masih berumah tangga.
"Alhamdulillah sampai tahun 2023 ini dia masih menceritakan kepada masyarakat di media sosial, netizen bahwa pernikahan kami sudah lewat dan sudah terbukti," imbuh Saiful.
"Saya nggak akan pernah lupa, terkait cerita-cerita dia itu, seolah-olah kami berumah tangga berdua ini, banyak sekali keburukan yang terjadi," lanjutnya.
Bahkan dalam kesempatan itu, pelantun Tawakal Cinta ini, membantah sejumlah aib yang dibongkar Dewi Perssik melalui media sosialnya belakangan ini.
"Dia suka menyebutkan mantan suaminya KDRT, mantan suaminya gombreng, mantan suaminya ketahuan begituan sama laki. Saya merasa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," pungkasnya.
Lihat Juga: Hasil Visum: Chandrika Chika Diduga Aniaya Yuliana Byun hingga Alami Dislokasi Bahu Kiri
(hri)