Dilecehkan Ayah Tiri, Anak Pinkan Mambo Sempat Alami Depresi Berat hingga Sering Konsultasi ke Psikolog

Jum'at, 28 Juli 2023 - 22:59 WIB
loading...
Dilecehkan Ayah Tiri, Anak Pinkan Mambo Sempat Alami Depresi Berat hingga Sering Konsultasi ke Psikolog
Pinkan Mambo. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Anak Pinkan Mambo berinisial MA (17) baru-baru ini membuat heboh jagat mayakarenamembuat pengakuan sempat dilecehkan ayah tiri. MA mengaku setelah melewati pengalaman buruk tersebut dirinya sering konsultasi ke psikolog.

"Sempat beberapa kali ke psikolog, tapi mungkin traumanya masih ada dan belum sembuh," jelas MA saat ditemui di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

Gadis 17 tahun ini menyebut dirinya masih fokus membenahi diri setelah menjadi korban pelecehan seksual. Sehingga ia memutuskan untuk perlahan-lahan keluar dari masa kelam yang dilaluinya.

"Belum ada lagi, sekarang lagi fokus ke hidup aku aja, karena aku selama ini pendam-pendam kekesalan aku," ucap MA.



"Traumanya selalu di trigger, kadang mami dan ya udah hilang kesabarannya dari 2 minggu lalu karena aku selalu di pojokin sama mami," bebernya lagi.

MA mengaku saat ini masih harus menjalani proses healing. Namun demikian, sebagai korban, ia berpikir untuk tidak merepotkan siapapun, termasuk sang ibunda, Pinkan Mambo.

"Sekarang lagi proses healing jadi nggak mau repotin satu sama lain. Mami Pinkan Mambo masih sendiri dan aku masih sayang dia. Aku apresiasi dia, aku sayang dia dan hanya itu," tutur MA.

Sebelumnya, MA membuat pengakuan bahwa dirinya mendapatkan pelecehan seksual dari ayah tirinya. Hal itu ia sampaikan di kanal YouTube Nadia Alaydrus pada Selasa (25/7/2023) lalu.

Tentu hal tersebut cukup mengejutkan, karena pengalaman dilecehkan oleh ayah tirinya itu terjadi saat masih berusia 12 tahun. Bahkan, MA mengaku suami Pinkan sudah dilaporkan ke polisi dan masuk penjara.

Bahkan MA sempat menyimpan lama pengalaman pahitnya tersebut karena malu. Hingga akhirnya MA melaporkan ke sang ibunda yang kemudian berlanjut ke proses hukum.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1203 seconds (0.1#10.140)