Ini Waktu Terbaik Imunisasi Campak pada Anak, Mulai Usia 9 Bulan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Campak merupakan penyakit menular yang terjadi akibat infeksi Morbillivirus. Penyakit ini meningkat sebesar 32 kali lipat pada 2022. Hal itu diungkap Kementerian Kesehatan.
Hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya kurang kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi campak bagi anak-anak dan dewasa.
Pada periode 2019-2021, lebih dari 1,7 juta bayi di Indonesia belum mendapatkan vaksin dasar.
Baca Juga: Cara Deteksi Asam Urat Tinggi dan Rendah, Salah Satunya Disebabkan Diabetes
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) pun menargetkan eliminasi campak dan rubella secepatnya untuk 2023. Kemenkes juga menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) atas tingginya penularan campak di Indonesia.
Dari hasil laporan, kasus penularan campak ada di 31 provinsi hingga Desember 2022. Campak merupakan salah satu penyakit dalam golongan Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).
Penyakit campak harus segera ditangani karena berisiko menyebabkan komplikasi serius, seperti pneumonia, bronkitis, hingga kematian. Namun, kondisi tersebut dapat dicegah apabila penderita telah mendapatkan imunisasi campak.
Managing Director MSD Indonesia, George Stylianou menjelaskan imunisasi campak biasanya dilakukan dengan pemberian vaksinasi MMR (Mumps, Measles, Rubella), yaitu vaksin yang berfungsi untuk mencegah penyakit campak, gondongan, dan rubella. Ketiga penyakit tersebut cukup rentan menyerang anak-anak karena daya tahan tubuhnya yang masih dalam perkembangan.
“Memperingati Hari Anak Nasional, MSD Indonesia memperkuat dukungan terhadap kampanye vaksin campak yang telah difokuskan oleh pemerintah Indonesia. Kemnekes menyebut vaksinasi adalah tindakan preventif, oleh sebab itu orangtua diharapkan memberikan vaksin secara bertahap kepada anak sehingga anak-anak tumbuh sehat,” kata George.
Menurut George imunisasi rutin seperti vaksinasi campak, gondongan dan rubella penting dilakukan dalam mencegah wabah, sakit berat, cacat dan kematian bayi dan anak
Dilansir dari website Kementerian Kesehatan, sejak 2022, Kemenkes terus mengejar cakupan imunisasi dasar untuk melindungi anak-anak indonesia dari berbagai penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi, seperti campak dan polio.
Baca Juga: 12 Ciri-Ciri Rendahnya Gula Darah pada Wanita, Kenali sebelum Terlambat
Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril mengatakan pihaknya membuat program imunisasi melalui Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
“BIAN terdiri dari dua kegiatan layanan imunisasi yakni pertama layanan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak dan rubella tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Kedua layanan imunisasi kejar, berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi dasar maupun lanjutan bagi anak yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia,” ujar dr. Syahril.
Pada 2023, pemerintah menginisiasi program vaksinasi kejar dengan suntikan ganda. Artinya sekali datang ke fasilitas kesehatan, bayi atau balita bisa mendapatkan dua vaksin dasar sekaligus.
Imunisasi campak rubella diberikan pada usia 9 bulan, dilanjutkan dengan dosis booster saat usia 18 bulan, dan saat anak di sekolah dasar (usia 6–7 tahun).
Sementara, untuk imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.
Hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya kurang kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi campak bagi anak-anak dan dewasa.
Pada periode 2019-2021, lebih dari 1,7 juta bayi di Indonesia belum mendapatkan vaksin dasar.
Baca Juga: Cara Deteksi Asam Urat Tinggi dan Rendah, Salah Satunya Disebabkan Diabetes
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) pun menargetkan eliminasi campak dan rubella secepatnya untuk 2023. Kemenkes juga menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) atas tingginya penularan campak di Indonesia.
Dari hasil laporan, kasus penularan campak ada di 31 provinsi hingga Desember 2022. Campak merupakan salah satu penyakit dalam golongan Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).
Penyakit campak harus segera ditangani karena berisiko menyebabkan komplikasi serius, seperti pneumonia, bronkitis, hingga kematian. Namun, kondisi tersebut dapat dicegah apabila penderita telah mendapatkan imunisasi campak.
Managing Director MSD Indonesia, George Stylianou menjelaskan imunisasi campak biasanya dilakukan dengan pemberian vaksinasi MMR (Mumps, Measles, Rubella), yaitu vaksin yang berfungsi untuk mencegah penyakit campak, gondongan, dan rubella. Ketiga penyakit tersebut cukup rentan menyerang anak-anak karena daya tahan tubuhnya yang masih dalam perkembangan.
“Memperingati Hari Anak Nasional, MSD Indonesia memperkuat dukungan terhadap kampanye vaksin campak yang telah difokuskan oleh pemerintah Indonesia. Kemnekes menyebut vaksinasi adalah tindakan preventif, oleh sebab itu orangtua diharapkan memberikan vaksin secara bertahap kepada anak sehingga anak-anak tumbuh sehat,” kata George.
Menurut George imunisasi rutin seperti vaksinasi campak, gondongan dan rubella penting dilakukan dalam mencegah wabah, sakit berat, cacat dan kematian bayi dan anak
Dilansir dari website Kementerian Kesehatan, sejak 2022, Kemenkes terus mengejar cakupan imunisasi dasar untuk melindungi anak-anak indonesia dari berbagai penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi, seperti campak dan polio.
Baca Juga: 12 Ciri-Ciri Rendahnya Gula Darah pada Wanita, Kenali sebelum Terlambat
Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril mengatakan pihaknya membuat program imunisasi melalui Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
“BIAN terdiri dari dua kegiatan layanan imunisasi yakni pertama layanan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak dan rubella tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Kedua layanan imunisasi kejar, berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi dasar maupun lanjutan bagi anak yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia,” ujar dr. Syahril.
Pada 2023, pemerintah menginisiasi program vaksinasi kejar dengan suntikan ganda. Artinya sekali datang ke fasilitas kesehatan, bayi atau balita bisa mendapatkan dua vaksin dasar sekaligus.
Imunisasi campak rubella diberikan pada usia 9 bulan, dilanjutkan dengan dosis booster saat usia 18 bulan, dan saat anak di sekolah dasar (usia 6–7 tahun).
Sementara, untuk imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.
(tdy)