Rizky Billar Geram Dituduh Kirim DM Semangat ke Oklin Fia, Ancam Lapor Polisi
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 07:35 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Dianggap Sombong soal Pencapaian Karier, Rikzy Billar: Sesekali Nggak Apa-apa
Billar juga menuliskan terkait Undang-undang Pasal 28 ayat 1 terkait informasi dan transaksi elektronik alias UU ITE.
"Pasal 28 ayat (1) Undang Udang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) melarang: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik," tandasnya.
Billar juga menuliskan terkait Undang-undang Pasal 28 ayat 1 terkait informasi dan transaksi elektronik alias UU ITE.
"Pasal 28 ayat (1) Undang Udang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) melarang: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :