Pernyataan Sikap LMKN Terkait Tata Kelola Lagu: Bayar Royalti Tak Bikin Bangkrut
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 17:00 WIB
loading...
A
A
A
Dengan terbitnya lisensi tersebut, para pencipta lagu tidak bisa melarang para penyanyi lain untuk membawakan karyanya.
"Kedua ketegasan sikap tunduk taat dan patuh terhadap UU telah mengatur bahwa seluruh karya cipta lagu boleh dibawakan oleh penyanyi siapa pun asalkan penyelenggaranya mengurus mendapatkan izin penggunaan karya cipta melalui LMK yang terhimpun dalam LMKN," jelas Dharma Oratmangun.
Selain itu, Dharma Oratmangun menegaskan bahwa membayar royalti tidak akan membuat bangkrut.
"Tarif ini tarif rendah di dunia. Bayar royalti tidak mengakibatkan perusahaan itu bangkrut, bahkan kalau membayar royalti Anda tunduk, taat, dan patuh terhadap UU," tegas Dharma Oratmangun.
"Kedua ketegasan sikap tunduk taat dan patuh terhadap UU telah mengatur bahwa seluruh karya cipta lagu boleh dibawakan oleh penyanyi siapa pun asalkan penyelenggaranya mengurus mendapatkan izin penggunaan karya cipta melalui LMK yang terhimpun dalam LMKN," jelas Dharma Oratmangun.
Selain itu, Dharma Oratmangun menegaskan bahwa membayar royalti tidak akan membuat bangkrut.
"Tarif ini tarif rendah di dunia. Bayar royalti tidak mengakibatkan perusahaan itu bangkrut, bahkan kalau membayar royalti Anda tunduk, taat, dan patuh terhadap UU," tegas Dharma Oratmangun.
(tsa)
Lihat Juga :