Pernyataan Sikap LMKN Terkait Tata Kelola Lagu: Bayar Royalti Tak Bikin Bangkrut

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 17:00 WIB
loading...
Pernyataan Sikap LMKN...
Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Dharma Oratmangun menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu (12/8/2023). Foto/MPI/Ayu Utami Anggraeni
A A A
JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengeluarkan pernyataan sikap tegas atas permasalahan tata kelola lagu dan atau musik yang terjadi di Indonesia.

Salah satu yang masih menjadi masalah bagi pencipta musik dan penikmat musik adalah terkait dengan hak royalti.

Karena itu, Ketua LMKN Dharma Oratmangun beserta Indonesian Royalty Watch (IRW-LIRA) bekerja sama untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait penegakan hukum.

"Yang pasti tugas LMKN itu menghimpun royalti dan mendistribusikan kepada pemilik hak cipta maupun hak terkait melalui LMK-LMK," kata Dharma Oratmangun saat ditemui di Kemang Icon, Jakarta Selatan, Sabtu (12/8/2023).

Saat ini LMKN telah berkontribusi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Mabes Polri untuk membuat surat keputusan bersama (SKB).

Surat itu ditujukan agar setiap penyelenggara yang akan membuat pertunjukan musik membuat lisensi terlebih dulu ke LMKN.

"Sebelum mengeluarkan izin keramaian pertunjukan musik diwajibkan penyelenggaranya mengurus lisensi penggunaan karya cipta lagu yang dikeluarkan oleh LMKN," jelas Dharma Oratmangun.

Dengan terbitnya lisensi tersebut, para pencipta lagu tidak bisa melarang para penyanyi lain untuk membawakan karyanya.

"Kedua ketegasan sikap tunduk taat dan patuh terhadap UU telah mengatur bahwa seluruh karya cipta lagu boleh dibawakan oleh penyanyi siapa pun asalkan penyelenggaranya mengurus mendapatkan izin penggunaan karya cipta melalui LMK yang terhimpun dalam LMKN," jelas Dharma Oratmangun.

Selain itu, Dharma Oratmangun menegaskan bahwa membayar royalti tidak akan membuat bangkrut.

"Tarif ini tarif rendah di dunia. Bayar royalti tidak mengakibatkan perusahaan itu bangkrut, bahkan kalau membayar royalti Anda tunduk, taat, dan patuh terhadap UU," tegas Dharma Oratmangun.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Rossa Kembali ke Bareskrim,...
Rossa Kembali ke Bareskrim, Laporkan Pelanggaran Hak Cipta Lagu di Media Sosial
Dari Tur Dunia hingga...
Dari Tur Dunia hingga Royalti, Penghasilan G-Dragon Tembus Rp731 Miliar
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Royalti ARDI Anjlok...
Royalti ARDI Anjlok ke Rp25 Juta, Ikke Nurjanah Desak Transparansi LMKN
Jelang Lebaran, LMKN...
Jelang Lebaran, LMKN Distribusi Royalti Sebesar Rp24, 9 Miliar kepada 5 LMK
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Rekomendasi
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Korut Tuding Jepang...
Korut Tuding Jepang Berubah Jadi Negara Perang, Apa Pemicunya?
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Berita Terkini
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Infografis
4 Alasan Tak Boleh Minum...
4 Alasan Tak Boleh Minum Teh saat Sahur, Bikin Asam Lambung Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved