Ferry Irawan Langsung Pulang ke Jakarta usai Bebas dari Penjara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ferry Irawan dikabarkan akan langsung pulang ke Jakarta usai bebas dari penjara akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda . Ferry diperkirakan tiba di Jakarta sekitar pukul 16.00 WIB.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum keluarga Ferry Irawan . Melalui unggahan di Instagram pribadinya, pengacara itu mengatakan akan menjemput mantan suami Venna Melinda ini di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
"Sore ini jam 16.00 saya jemput di Bandara Halim Perdanakusuma," tulis Sunan Kalijaga dikutip Jumat (18/8/2023).
Sementara terkait kebebasan Ferry, Sunan menjelaskan artis 46 tahun itu resmi bebas pada Kamis, 17 Agustus 2023. Bintang film Ashiap Man ini rupanya bebas dari penjara setelah mendapatkan remisi di HUT ke-78 RI.
"Alhamdulillah @ferryirawanreal di hari kemerdekaan bebas merdeka," kata Sunan Kalijaga.
Seperti diberitakan sebelumnya, ibunda Verrell Bramasta itu mengalami KDRT dari Ferry Irawan saat berada di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.
Atas insiden kekerasan itu, Venna mengalami pendarahan pada hidungnya. Dia juga mengalami luka pada tulang rusuknya. Ferry pun disebut tak hanya sekali melakukan KDRT kepada artis 51 tahun tersebut.
Akibat KDRT tersebut, psikis Venna juga terganggu. Ibu tiga anak itu kemduian melaporkan Ferry atas dugaan KDRT ke Polda Jawa Timur dengan pasal 44 ayat 1 atas dugaan KDRT hingga menyebabkan luka-luka.
Ferry Irawan kemudian divonis satu tahun penjara kasus KDRT atas Venna Melinda. Namun, hukuman ini jauh lebih ringan dari tututan jaksa yakni 1,5 tahun.
Di sisi lain, Ferry Irawan dan Venna Melinda telah resmi bercerai pada Kamis, 3 Agustus 2023. Hakim pun wajibkan sang aktor untuk memberikan nafkah Rp30 juta kepada Venna.
Lihat Juga: Respons Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Kabar ini disampaikan langsung oleh Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum keluarga Ferry Irawan . Melalui unggahan di Instagram pribadinya, pengacara itu mengatakan akan menjemput mantan suami Venna Melinda ini di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
"Sore ini jam 16.00 saya jemput di Bandara Halim Perdanakusuma," tulis Sunan Kalijaga dikutip Jumat (18/8/2023).
Sementara terkait kebebasan Ferry, Sunan menjelaskan artis 46 tahun itu resmi bebas pada Kamis, 17 Agustus 2023. Bintang film Ashiap Man ini rupanya bebas dari penjara setelah mendapatkan remisi di HUT ke-78 RI.
"Alhamdulillah @ferryirawanreal di hari kemerdekaan bebas merdeka," kata Sunan Kalijaga.
Seperti diberitakan sebelumnya, ibunda Verrell Bramasta itu mengalami KDRT dari Ferry Irawan saat berada di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.
Atas insiden kekerasan itu, Venna mengalami pendarahan pada hidungnya. Dia juga mengalami luka pada tulang rusuknya. Ferry pun disebut tak hanya sekali melakukan KDRT kepada artis 51 tahun tersebut.
Akibat KDRT tersebut, psikis Venna juga terganggu. Ibu tiga anak itu kemduian melaporkan Ferry atas dugaan KDRT ke Polda Jawa Timur dengan pasal 44 ayat 1 atas dugaan KDRT hingga menyebabkan luka-luka.
Baca Juga
Ferry Irawan kemudian divonis satu tahun penjara kasus KDRT atas Venna Melinda. Namun, hukuman ini jauh lebih ringan dari tututan jaksa yakni 1,5 tahun.
Di sisi lain, Ferry Irawan dan Venna Melinda telah resmi bercerai pada Kamis, 3 Agustus 2023. Hakim pun wajibkan sang aktor untuk memberikan nafkah Rp30 juta kepada Venna.
Lihat Juga: Respons Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
(dra)