Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Ingin Jadi Manusia Baru

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 11:40 WIB
loading...
Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Ingin Jadi Manusia Baru
Ferry Irawan resmi bebas dari penjara pada Kamis, 17 Agutus 2023. Dia ditahan di Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur karena kasus KDRT terhadap Venna Melinda. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Ferry Irawan resmi bebas dari penjara pada Kamis, 17 Agutus 2023. Sebelumnya, dia ditahan di Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda .

Setelah menjalani hukumannya, Ferry kini mendapatkan banyak pelajaran berharga. Dia pun berniat akan menjadi manusia baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

"Alhamdullilah saya terlahir sebagai manusia baru, di mana saya hanya melihat masa kini dan menatap masa depan," kata Ferry di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Jumat, 18 Agustsu 2023.

Mantan suami Venna Melinda itu pun bahagia akhirnya bisa berkumpul bersama keluarganya. Dia menyebut kebebasannya ini sebagai buah dari kesabarannya setelah dipenjara selama tujuh bulan.





"Alhamdulillah saya sudah tidak bisa berkata-kata lagi. Saya bahagia bisa berkumpul lagi bersama keluarga. Ini arti perjuangan luar biasa selama 7 bulan saya di pesantren (dipenjara)," jelasnya.

Sementara itu, artis 46 tahun tersebut dinyatakan bebas dari penjara setelah mendapatkan remisi tepat saat HUT ke-78 RI. Bagi Ferry, ini merupakan sebuah berkah dalam hidupnya.

"Mungkin hampir 46 tahun saya hidup, ada satu hal yang belum pernah saya syukuri. Hari ini Alhamdulillah, saya syukuri arti kebebasan pada tanggal 17 Agustus 2023. Di mana saya diberikan remisi kemerdekaan," ujarnya.

"Alhamdulillah saya juga bersyukur kepada Allah SWT yang begitu banyak memberikan saya keberkahan, kemudahan serta kekuatan selama ini," tandasnya.



Seperti diberitakan sebelumnya, Venna Melinda mengalami KDRT dari Ferry Irawan saat berada di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur. Ibunda Verrell Bramasta itu mengalami pendarahan pada hidungnya. Dia juga mengalami luka pada tulang rusuknya.

Artis 51 tahun tersebut melaporkan Ferry ke Polda Jawa Timur. Ferry kemudian divonis satu tahun penjara kasus KDRT atas Venna. Namun, hukuman ini jauh lebih ringan dari tututan jaksa yakni 1,5 tahun. Di sisi lain, Ferry dan Venna telah resmi bercerai pada Kamis, 3 Agustus 2023.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1140 seconds (0.1#10.140)