Gen Z dan Milenial Terjerat Pinjol, Gaya Hidup Konsumtif Jadi Salah Satu Pemicu
Rabu, 23 Agustus 2023 - 16:41 WIB
loading...
Pinjol mulai menjerat kalangan milenial dan gen Z. Akhir tahun lalu, tercatat 311 mahasiswa yang terjerat pinjol. Tentu saja ini membuat masyarakat terkejut. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) sudah mulai menjerat kalangan milenial dan gen Z . Akhir tahun lalu, tercatat 311 mahasiswa yang terjerat pinjaman online (pinjol). Tentu saja ini membuat masyarakat terkejut.
Yang terbaru adalah kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia yang dilakukan oleh kakak tingkatnya karena motif jeratan pinjol . Tersangka AAB (23) tega mengakhiri hidup adik tingkatnya, MNZ (19) untuk melunasi utang pinjol setelah kalah bermain kripto.
Tentu saja fenomena ini cukup meresahkan. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gen Z (saat ini di rentang usia 19-25 tahun) dan milenial (26-35 tahun) menjadi kelompok usia yang paling banyak berutang pada 2021 dengan nilai pinjaman online mencapai Rp14,74triliun.
OJK juga menemukan bahwa banyaknya Gen Z dan milenial yang terjerat pinjol disebabkan karena kemajuan teknologi yang semakin memudahkan masyarakat untuk meminjam uang. Sebelumnya, mengajukan pinjaman harus dilakukan secara tatap muka, namun kini persyaratan lebih mudah dan bisa dilakukan secara online.
Baca Juga: OJK Beberkan Penyebab di Balik Masih Maraknya Pinjol dan Investasi Ilegal
Aplikasi belanja online, aplikasi pemesanan tiket, hingga aplikasi pemesanan makanan juga memdorong masyarakat, khsususnya Gen Z dan milenial untuk melakukan pinjaman online. Mereka menilai, hadirnya aplikasi tersebut bisa memudahkan berbagai aktivitas, dari makan, berpergian, hingga liburan.
Yang terbaru adalah kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia yang dilakukan oleh kakak tingkatnya karena motif jeratan pinjol . Tersangka AAB (23) tega mengakhiri hidup adik tingkatnya, MNZ (19) untuk melunasi utang pinjol setelah kalah bermain kripto.
Tentu saja fenomena ini cukup meresahkan. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gen Z (saat ini di rentang usia 19-25 tahun) dan milenial (26-35 tahun) menjadi kelompok usia yang paling banyak berutang pada 2021 dengan nilai pinjaman online mencapai Rp14,74triliun.
OJK juga menemukan bahwa banyaknya Gen Z dan milenial yang terjerat pinjol disebabkan karena kemajuan teknologi yang semakin memudahkan masyarakat untuk meminjam uang. Sebelumnya, mengajukan pinjaman harus dilakukan secara tatap muka, namun kini persyaratan lebih mudah dan bisa dilakukan secara online.
Baca Juga: OJK Beberkan Penyebab di Balik Masih Maraknya Pinjol dan Investasi Ilegal
Aplikasi belanja online, aplikasi pemesanan tiket, hingga aplikasi pemesanan makanan juga memdorong masyarakat, khsususnya Gen Z dan milenial untuk melakukan pinjaman online. Mereka menilai, hadirnya aplikasi tersebut bisa memudahkan berbagai aktivitas, dari makan, berpergian, hingga liburan.
Lihat Juga :