Gen Z dan Milenial Terjerat Pinjol, Gaya Hidup Konsumtif Jadi Salah Satu Pemicu

Rabu, 23 Agustus 2023 - 16:41 WIB
loading...
Gen Z dan Milenial Terjerat...
Pinjol mulai menjerat kalangan milenial dan gen Z. Akhir tahun lalu, tercatat 311 mahasiswa yang terjerat pinjol. Tentu saja ini membuat masyarakat terkejut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) sudah mulai menjerat kalangan milenial dan gen Z . Akhir tahun lalu, tercatat 311 mahasiswa yang terjerat pinjaman online (pinjol). Tentu saja ini membuat masyarakat terkejut.

Yang terbaru adalah kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia yang dilakukan oleh kakak tingkatnya karena motif jeratan pinjol . Tersangka AAB (23) tega mengakhiri hidup adik tingkatnya, MNZ (19) untuk melunasi utang pinjol setelah kalah bermain kripto.

Tentu saja fenomena ini cukup meresahkan. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gen Z (saat ini di rentang usia 19-25 tahun) dan milenial (26-35 tahun) menjadi kelompok usia yang paling banyak berutang pada 2021 dengan nilai pinjaman online mencapai Rp14,74triliun.

OJK juga menemukan bahwa banyaknya Gen Z dan milenial yang terjerat pinjol disebabkan karena kemajuan teknologi yang semakin memudahkan masyarakat untuk meminjam uang. Sebelumnya, mengajukan pinjaman harus dilakukan secara tatap muka, namun kini persyaratan lebih mudah dan bisa dilakukan secara online.





Aplikasi belanja online, aplikasi pemesanan tiket, hingga aplikasi pemesanan makanan juga memdorong masyarakat, khsususnya Gen Z dan milenial untuk melakukan pinjaman online. Mereka menilai, hadirnya aplikasi tersebut bisa memudahkan berbagai aktivitas, dari makan, berpergian, hingga liburan.

Usia yang produktif dan bekerja, membuat Gen Z dan milenial memiliki pendapatan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Sayangnya, hal tersebut tidak dibarengi dengan kemampuan mengatur keuangan yang baik dan sikap yang konsumtif.

Hal ini membuat mereka sulit untuk menabung atau berinvestasi. Sebagai solusi, para Gen Z dan milenial memilih pinjol, yang mana membuat mereka menjadi berutang. OJK juga menemukan banyak pinjaman online ilegal yang muncul di website, aplikasi dan media sosial yang semakin meresahkan.

Menurut perencana keuangan Bareyn Mochaddin, ada tiga kesalahan dalam pengelolaan keuangan yang umum dilakukan sehingga membuat seseorang terjebak pinjol. Berikut ulasannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2422 seconds (0.1#10.140)