Menyesal Pakai Narkoba, Ammar Zoni Janji Akan Perbaiki Diri

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 12:48 WIB
loading...
Menyesal Pakai Narkoba,...
Ammar Zoni mengungkapkan penyesalannya memakai narkoba yang membuatnya mendekam di penjara. Penyesalan ini disampaikan saat sidang di PN Jakarta Selatan. Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Ammar Zoni mengungkapkan penyesalannya kembali memakai narkoba yang membuatnya mendekam di penjara. Penyesalan ini disampaikan Ammar saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Di depan hakim, Ammar mengatakan bahwa dirinya telah menyesali perbuatannya. Terlebih ini merupakan kedua kalinya artis 30 tahun itu menggunakan narkoba yang berujung penjara.

"Apakah saudara menyesal?," tanya hakim.

"Sangat menyesal yang mulia," jawab Ammar.





Mendengar jawaban suami Irish Bella itu, hakim mengingatkan Ammar untuk memperbaiki diri dan memintanya berubah. Hakim pun mencoba meyakinkan artis tersebut bahwa bisa terbebas dari narkoba.

"Perbaikilah dirimu, Ammar, masih mudah, pekerjaan bagus, bisa kok dilepas. Mau berubah?" tanya hakim.

Bapak dua anak itu juga berjanji akan berubah dan memperbaiki diri dengan menjauhi barang haram tersebut. "Mau berubah," jelas Ammar.

Setelah mendengar jawaban dari Ammar, hakim juga meminta sang adik, Aditya Zoni untuk mendukung sang kakak agar bisa memperbaiki diri sehingga bisa bebas dari narkoba.



"Tolong dukung ya kakaknya biar memperbaiki diri," ujar hakim.

"Siap," jawab Aditya Zoni secara singkat.

Seperti diketahui, Ammar Zoni ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus narkoba di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023. Ammar ditangkap setelah polisi mengamankan dua orang.

Di mana satu di antaranya adalah sang sopir. Diketahui bahwa pemilik nama asli Muhammad Ammar Alruvi ini membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp1 juta. Dia pun telah menjalani rehabilitasi di Lido, kemudian dipindahkan di Lapas Cipinang, Jakarta.

Namun, ini bukan kali pertama Ammar terjerat kasus narkoba. Pada 2017, dia ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya di Depok, Jawa Barat atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2134 seconds (0.1#10.140)