Travel Blogger Didenda Rp18 Juta Gegara Bawa Setangkai Mawar ke Australia, Ternyata Begini Aturannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seorang travel blogger bernama Lays Laraya mengalami nasib nahas. Karena ketidaksengajaan, dia sampai harus menanggung denda yang jumlahnya cukup besar.
Kejadian ini bermula saat Lays Laraya terbang dengan Qatar Airways dari Dubai, Uni Emirat Arab, tempatnya tinggal, menuju Perth, Australia.
Secara mengejutkan, ketika hendak turun dari pesawat, Lays Laraya diberikan bunga mawar cantik oleh awak kabin. Bunga ini tak lain sebagai ucapan terima kasih lantaran wanita itu memberikan catatan tulisan tangan untuk seluruh awak kabin selama penerbangan ke Perth.
Laraya sempat membuat postingan foto bunga di Insta Story miliknya. Namun, tanpa ia sadari, bunga mawar merah itu justru menjadi cikal bakal masalah besar.
Sang blogger tak sadar ada petugas bea cukai yang sedang mengawasinya. Tidak pakai lama, petugas itu menghampiri Laraya dan memintanya memperlihatkan kartu penumpang.
Diketahui, kartu penumpang itu harus dilengkapi turis pendatang ke Australia untuk bisa melewati bea cukai. Sialnya, Laraya tidak mencatatkan bunga mawar di bagian kolom 'tanaman' pada kartu penumpang itu. Dia sendiri tak paham bunga pemberian awak kabin pesawat tersebut harus disebutkan juga dalam kartu penumpang.
Mau tidak mau, semua barang bawaan Laraya diberikan dan dia dibawa untuk diinterogasi. Laraya yakin bukan dengan sengaja tidak mencatatkan mawar ke dalam kartu penumpang.
Tapi apa pun itu, Laraya tetap didenda sebesar USD1.878 atau sekitar Rp18 juta karena tidak mencatat mawar serta dianggap melanggar undang-undang keamanan hayati Australia.
"Jika aku tahu aku melakukan sesuatu yang salah dengan sukarela, aku akan membuangnya sebelumnya... aku punya kesempatan," ujar Laraya, dikutip dari Dailymail, Senin (28/8/2023).
Lantas, kenapa setangkai mawar merah malah membawa masalah?
Ternyata, menurut Invasive Species Council, bunga dianggap sebagai ancaman biosekuriti yang cukup besar oleh petugas bea cukai. Alasannya, bunga dapat membawa banyak serangga invasif seperti semut, kutu daun, tungau, ngengat, dan kumbang.
Kabarnya, Laraya berencana mengajukan banding atas denda tersebut. Dia mendapat informasi dari orang lain bahwa seharusnya Laraya bisa bebas dengan catatan peringatan, ataupun mendapatkan denda yang nominalnya lebih rendah.
Kejadian ini bermula saat Lays Laraya terbang dengan Qatar Airways dari Dubai, Uni Emirat Arab, tempatnya tinggal, menuju Perth, Australia.
Secara mengejutkan, ketika hendak turun dari pesawat, Lays Laraya diberikan bunga mawar cantik oleh awak kabin. Bunga ini tak lain sebagai ucapan terima kasih lantaran wanita itu memberikan catatan tulisan tangan untuk seluruh awak kabin selama penerbangan ke Perth.
Laraya sempat membuat postingan foto bunga di Insta Story miliknya. Namun, tanpa ia sadari, bunga mawar merah itu justru menjadi cikal bakal masalah besar.
Sang blogger tak sadar ada petugas bea cukai yang sedang mengawasinya. Tidak pakai lama, petugas itu menghampiri Laraya dan memintanya memperlihatkan kartu penumpang.
Diketahui, kartu penumpang itu harus dilengkapi turis pendatang ke Australia untuk bisa melewati bea cukai. Sialnya, Laraya tidak mencatatkan bunga mawar di bagian kolom 'tanaman' pada kartu penumpang itu. Dia sendiri tak paham bunga pemberian awak kabin pesawat tersebut harus disebutkan juga dalam kartu penumpang.
Mau tidak mau, semua barang bawaan Laraya diberikan dan dia dibawa untuk diinterogasi. Laraya yakin bukan dengan sengaja tidak mencatatkan mawar ke dalam kartu penumpang.
Tapi apa pun itu, Laraya tetap didenda sebesar USD1.878 atau sekitar Rp18 juta karena tidak mencatat mawar serta dianggap melanggar undang-undang keamanan hayati Australia.
Baca Juga
"Jika aku tahu aku melakukan sesuatu yang salah dengan sukarela, aku akan membuangnya sebelumnya... aku punya kesempatan," ujar Laraya, dikutip dari Dailymail, Senin (28/8/2023).
Lantas, kenapa setangkai mawar merah malah membawa masalah?
Ternyata, menurut Invasive Species Council, bunga dianggap sebagai ancaman biosekuriti yang cukup besar oleh petugas bea cukai. Alasannya, bunga dapat membawa banyak serangga invasif seperti semut, kutu daun, tungau, ngengat, dan kumbang.
Kabarnya, Laraya berencana mengajukan banding atas denda tersebut. Dia mendapat informasi dari orang lain bahwa seharusnya Laraya bisa bebas dengan catatan peringatan, ataupun mendapatkan denda yang nominalnya lebih rendah.
(tsa)