Travel Blogger Didenda Rp18 Juta Gegara Bawa Setangkai Mawar ke Australia, Ternyata Begini Aturannya

Senin, 28 Agustus 2023 - 12:12 WIB
loading...
A A A
Tapi apa pun itu, Laraya tetap didenda sebesar USD1.878 atau sekitar Rp18 juta karena tidak mencatat mawar serta dianggap melanggar undang-undang keamanan hayati Australia.

Baca Juga: Viral! Video Detik-Detik 2 Anak Hanyut Tersapu Ombak Terekam Tanpa Sengaja, si Perekam Kini Trauma

"Jika aku tahu aku melakukan sesuatu yang salah dengan sukarela, aku akan membuangnya sebelumnya... aku punya kesempatan," ujar Laraya, dikutip dari Dailymail, Senin (28/8/2023).

Lantas, kenapa setangkai mawar merah malah membawa masalah?

Ternyata, menurut Invasive Species Council, bunga dianggap sebagai ancaman biosekuriti yang cukup besar oleh petugas bea cukai. Alasannya, bunga dapat membawa banyak serangga invasif seperti semut, kutu daun, tungau, ngengat, dan kumbang.

Kabarnya, Laraya berencana mengajukan banding atas denda tersebut. Dia mendapat informasi dari orang lain bahwa seharusnya Laraya bisa bebas dengan catatan peringatan, ataupun mendapatkan denda yang nominalnya lebih rendah.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukit Peramun Bidik...
Bukit Peramun Bidik Pasar Wisatawan Singapura dan Malaysia
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi...
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Pariwisata Nusantara
5 Cara Mendapatkan Tiket...
5 Cara Mendapatkan Tiket Pesawat Bandung–Bali dengan Harga Murah
Sosok Blogger yang Mulai...
Sosok Blogger yang Mulai Menarik Perhatian
Gelar Travel Fair di...
Gelar Travel Fair di Jakarta, Ini 7 Destinasi Wisata Unggulan Arab Saudi 2026
Lokasi Hotel yang Tepat:...
Lokasi Hotel yang Tepat: Kunci Nyaman dan Efisiennya Perjalanan Bisnis
Ventour Award 2026:...
Ventour Award 2026: Apresiasi Para Konsultan dengan Konstribusi Terbaik
Dugaan Penipuan Hanania...
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
Kolaborasi Wujudkan...
Kolaborasi Wujudkan Sustainable Travel Lewat Tiket Green
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Berita Terkini
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Insting Buruknya Jadi...
Insting Buruknya Jadi Nyata! Pengemudi Ojol Ngaku Jadi Target Ilmu Hitam hingga Alami Kecelakaan
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 4: Tingkah Lucu Warga Kampung Sindang Barang Tetap Mewarnai Suasana
Industri Perfilman Indonesia...
Industri Perfilman Indonesia Masuki Era Baru Pendanaan Digital, Puluhan Proyek Film Siap Dikembangkan
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved