Viral! Polisi Beri Kejutan Ulang Tahun ke Tahanan, Kasih Kado 4 Kotak Pizza

Kamis, 31 Agustus 2023 - 10:05 WIB
loading...
Viral! Polisi Beri Kejutan Ulang Tahun ke Tahanan, Kasih Kado 4 Kotak Pizza
Viral di media sosial seorang polisi memberikan kejutan ulang tahun ke tahanan di sel. Momen ini menjadi sorotan setelah dibagikan akun TikTok @makangbaju23. Foto/TikTok @makangbaju23
A A A
JAKARTA - Viral di media sosial seorang polisi memberikan kejutan ulang tahun ke tahanan di sel. Momen haru ini langsung menjadi sorotan setelah videonya dibagikan oleh akun TikTok @makangbaju23.

Diketahui polisi yang memberikan kejutan ulang tahun ke tahanan tersebut berasal dari Polres Minahasa Utara bernama Ferdinand Malambae. Video itu menunjukkan Ferdinand menghampiri salah satu sel.

Di dalam sel tersebut, ada tahanan bernama Boyok yang sedang ulang tahun ke-20. Ferdinand awalnya melakukan aksi prank kepada Boyok dengan menuduh telah menjelek-jelekannya di belakang.

"Kamu yang katanya cerita busuk tentang saya kemarin ya," kata Ferdinand dikutip Kamis (31/8/2023).

Viral! Polisi Beri Kejutan Ulang Tahun ke Tahanan, Kasih Kado 4 Kotak Pizza

Foto/TikTok @makangbaju23

Baca Juga: Viral! Suami Tidak Bicara dengan Istri Selama 20 Tahun Gegara Cemburu dengan Anak


Viral! Polisi Beri Kejutan Ulang Tahun ke Tahanan, Kasih Kado 4 Kotak Pizza

Foto/TikTok @makangbaju23

Boyok mengaku sama sekali tidak melakukan itu. Dia meminta Ferdinand untuk bertanya pada teman-temannya yang lain. Tapi, teman-teman sesama tahanan sudah mengerti masuk Ferdinand yang melakukan prank. Mereka kompak menyalahkan Boyok.

"Iya dia komandan, kurang aja dia. Kasih pelajaran ke dia," saut para tahanan.

Ferdinand pura-pura memarahi boyok. Seolah, Ferdinand dianggap remeh oleh tahanan berusia 20 tahun ini. "Mentang-mentang badan besar, jadi kamu anggap remeh aku ya. Tidak tahu berterimakasih sekali," tambah Ferdinand.

Tidak lama kemudian, Ferdinand tiba-tiba saja menanyakan apakah benar Boyok sedang ulang tahun. Tahanan tersebut membenarkannya dan kejutan pun dikeluarkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1926 seconds (0.1#10.140)