Angela Tanoesoedibjo dan Gibran Rakabuming Saksikan Pegelaran SIPA 2023 di Solo, Dihibur 291 Seniman

Jum'at, 01 September 2023 - 12:09 WIB
loading...
Angela Tanoesoedibjo dan Gibran Rakabuming Saksikan Pegelaran SIPA 2023 di Solo, Dihibur 291 Seniman
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyaksikan pagelaran SIPA 2023. Acara ini melibatkan 291 seniman. Foto/ Instagram.
A A A
SOLO - Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Sampeyan Dalem Ingkang Jumeneng Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara (MN) X Bhre Cakrahutomo menyaksikan pagelaran SIPA 2023 pada Kamis (31/8/2023) malam.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Ekonomi Digital & Kreatif itu mengatakan gelaran SIPA sebagai bentuk event yang menyenangkan, di mana seni pertunjukan ini berlangsung di ruang terbuka.



"Ini suatu bentuk event yang sangat menyenangkan. Kami biasanya di dalam gedung kali ini di luar,” kata Angela.

Wamenparekraf Angela yang merupakan anggota Kabinet Indonesia Maju ini menyaksikan pertunjukan hingga larut malam. Dia datang sekira pukul 19:00 WIB dan meninggalkan bangku VVIP sekira pukul 21:30 WIB.

"Jadi, saya sampai malam dari tadi menyenangkan sekali. Jadi, lebih sering-sering sekali event-event ini diselenggarakan," ujar dia.
Angela Tanoesoedibjo dan Gibran Rakabuming Saksikan Pegelaran SIPA 2023 di Solo, Dihibur 291 Seniman


Pertunjukan SIPA 2023 bertajuk Say All With Arts ini dimeriahkan oleh 291 seniman dan ofisial dari Lithuania, Singapura, Korea Selatan, Malaysia, Jepang dan Taiwan.

Selain itu, hadir delegasi dalam negeri, yakni berasal dari Medan, Riau, Banjarmasin, Jogja, Kendari, Kupang hingga Kutai Kartanegara. Acara akan berlangsung hingga Sabtu (2/9/2023) pukul 19:00 WIB.

"Pastinya bagus banget. Sudah yang ke-15. Terima kasih partisipasi dari berbagai negara juga,” kata Gibran Rakabuming Raka.



Gibran cukup puas dengan Benteng Vastenburg yang bisa jadi wadah untuk menggelar event, mengingat adanya kasus penyitaan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) di lokasi tersebut.

"Bagus-bagus masih bisa dipakai ora enek seng disegel. Jangan sampai kegiatan warga ilang gara-gara ya itu lah penyitaan," ujar dia.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3269 seconds (0.1#10.140)