Umi Pipik Pastikan Oklin Fia Jadi Duta MUI Hoaks: Itu Tidak Benar!

Rabu, 06 September 2023 - 10:21 WIB
loading...
Umi Pipik Pastikan Oklin...
Umi Pipik buka suara terkait kabar Oklin Fia akan menjadi duta Majelis Ulama Indonesia (MUI). Umi Pipik memastikan tidak terbukti kebenarannya alias hoaks. Foto/Instagram Oklin Fia
A A A
JAKARTA - Umi Pipik buka suara terkait kabar Oklin Fia akan menjadi duta Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah tersandung konten es krim. Umi Pipik memastikan kabar tersebut tidak terbukti kebenarannya alias hoaks.

Ini diketahui Umi Pipik setelah dirinya mengonfirmasi langsung ke MUI . Ibunda Adiba Khanza ini mengaku kaget saat pertama kali mendengar penunjukkan Oklin Fia menjadi duta.

"Nggaklah. Itu hoaks, itu nggak benar karena saya juga sudah konfirmasi karena saya begitu dapat berita ini kaget," kata Umi Pipik dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/9/2023).

"Masa iya? Saya konfirmasi langsung kepada teman-teman saya yang di Majelis Ulama Indonesia dan itu tidak benar," sambungnya.



Umi Pipik pun menyebut bahwa sebelumnya, pihak MUI juga telah mengonfirmasi terkait berita ini. Dalam pernyataan resminya, MUI membantah akan menjadikan Oklin Fia sebagai duta setelah ramai dituduh menistakan agama karena konten es krim.

"Ada kan pernyataan dari ketua Majelis Ulama Indonesia sendiri. Beliau sudah mengatakan bahwa itu tidak benar," jelas Umi Pipik.

"Itu tidak ada pernyataan seperti itu untuk menjadikan yang bersangkutan sebagai duta itu tidak ada," tambahnya.

Sementara saat disinggung soal memaafkan aksi Oklin Fia, istri almarhum Ustaz Jefri Al Buchori ini menegaskan bahwa dirinya sudah memaafkan. Hanya saja, proses hukum akan tetap berlanjut.



"Kalau memaafkan, semua orang pasti memaafkan. Siapa kita nggak maafin orang. Memaafkan pasti memaafkan siapapun. Kalau ada pernyataan tidak mengulangi lagi, ya semoga," ujar Umi Pipik.

"Cuma kan untuk hal ini, proses hukum kan sudah berjalan. Biarkan dulu. Harusnya seperti itu ya (Efek jera) karena kita hidup di dunia yang ada hukum dan itu pun ada pasal-pasalnya," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3397 seconds (0.1#10.140)