Inara Rusli Disebut Kakak Ipar Melanggar Hukum, Hak Asuh Anak Harus Jatuh ke Virgoun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun telah memasuki agenda pemeriksaan saksi dari pihak Virgoun. Ibunda Virgoun, Eva Manurung, dan kakak, Febby Carol, hadir di persidangan sebagai saksi.
Baik Febby maupun Eva Manurung mendukung penuh Virgoun mendapatkan hak asuh atas tiga anaknya. Sebab Febby Carol merasa, adiknya lebih pantas mengurus ketiga anak tersebut.
"Ada sesuatu yang kita pikir memang lebih kayak bersama dengan adik saya, ayahnya. Terkait apa, ada sesuatu yang melanggar hukum," ujar Febby Carol di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (6/9/2023).
Bukan tanpa alasan Febby Carol mengatakan hak asuh anak harus jatuh ke tangan sang adik lantaran ada sesuatu yang melanggar hukum.
"Nafkah itu sudah pasti, berapa yang ditentukan, kita mengikuti itu. Tapi terkait hak asuh anak, memang ada sesuatu yang melanggar hukum," ungkap Febby Carol.
Sayang, Febby enggan menjelaskan detailnya karena menghargai persidangan.
"Saya nggak bisa banyak bicara, karena proses masih berlangsung. Tapi, menurut saya, melanggar. Maksudnya melanggar, artinya tidak sewajarnya untuk anak," tegas Febby Carol.
Selain itu, Febby Carol merasa tidak rela jika keponakannya tumbuh dengan hal-hal yang kurang pantas.
"Tapi ada juga yang memang kita berharap hak asuh anak jatuh ke tangan kita, karena kita nggak ingin anak bertumbuh dengan hal yang kurang pantas itu," kata Febby Carol.
"Kalau lebih dalamnya kita bicara lain waktu ya, karena ini saya menghargai proses yang sedang berlangsung," pungkasnya.
Baik Febby maupun Eva Manurung mendukung penuh Virgoun mendapatkan hak asuh atas tiga anaknya. Sebab Febby Carol merasa, adiknya lebih pantas mengurus ketiga anak tersebut.
"Ada sesuatu yang kita pikir memang lebih kayak bersama dengan adik saya, ayahnya. Terkait apa, ada sesuatu yang melanggar hukum," ujar Febby Carol di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (6/9/2023).
Baca Juga
Bukan tanpa alasan Febby Carol mengatakan hak asuh anak harus jatuh ke tangan sang adik lantaran ada sesuatu yang melanggar hukum.
"Nafkah itu sudah pasti, berapa yang ditentukan, kita mengikuti itu. Tapi terkait hak asuh anak, memang ada sesuatu yang melanggar hukum," ungkap Febby Carol.
Sayang, Febby enggan menjelaskan detailnya karena menghargai persidangan.
"Saya nggak bisa banyak bicara, karena proses masih berlangsung. Tapi, menurut saya, melanggar. Maksudnya melanggar, artinya tidak sewajarnya untuk anak," tegas Febby Carol.
Selain itu, Febby Carol merasa tidak rela jika keponakannya tumbuh dengan hal-hal yang kurang pantas.
"Tapi ada juga yang memang kita berharap hak asuh anak jatuh ke tangan kita, karena kita nggak ingin anak bertumbuh dengan hal yang kurang pantas itu," kata Febby Carol.
"Kalau lebih dalamnya kita bicara lain waktu ya, karena ini saya menghargai proses yang sedang berlangsung," pungkasnya.
(tsa)