Umi Pipik Pastikan Abidzar Akan Jadi Wali Nikah Adiba Khanza, Bukan sang Paman
loading...
A
A
A
JAKARTA - Umi Pipik memastikan bahwa Abidzar Al-Ghifari akan menjadi wali nikah Adiba Khanza dengan Egy Maulana Vikri. Dia pun menegaskan wali nikah bukan dari pihak keluarga sang suami, Ustaz Jefri Al Buchori.
Umi Pipik mengatakan alasan Abidzar menjadi wali nikah Adiba karena sesuai dengan aturan yang ada. Di mana Abidzar sendiri sudah dewasa sehingga bisa menjadi pengganti sang ayah untuk menikahkan kakaknya.
Namun jika Adiba tidak mempunyai kakak atau adik laki-laki, disebut Umi Pipik, keluarga dari sang suami yang akan menjadi wali nikah putrinya. Karena itu, dia menilai Abidzar wajib menjadi wali nikah Adiba pada bulan Desember mendatang.
“Kalau wali pasti Abidzar lah sesuai urutannya. Terkecuali, anak saya Adiba nggak punya adik, nggak punya kakak laki-laki baru yang dicari dari keturunan ayahnya, pamannya itu benar,” kata Umi Pipik dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (7/9/2023).
“Tapi kan ada adik laki-laki yang sudah akil baligh pula, jadi yang wajib ya adiknya. Abidzar kan adiknya, yang wajib ya adiknya,” sambungnya.
Selain Abidzar, Umi Pipik menjelaskan bahwa anak keempatnya yang bernama Attaya Bilal Rizkillah juga bisa menjadi wali nikah untuk Adiba. Ini karena Bilal sudah akil baligh.
“Bilal pun juga bisa. Walaupun dia anak keempat, dia udah akil baligh, sudah bisa. Terkecuali nggak ada anak laki-laki baru deh kita hubungi dari pihak ayahnya,” jelas Umi Pipik.
Sayang, saat ditanya kapan dan di mana pernikahan Adiba dan Egy akan digelar, pendakwah kondang itu enggan menjelaskan. Hanya saja, dia mengungkap alasan mengizinkan putrinya menikah muda.
“Nanti aja surprise. Ibadah panjang, mentalnya udah siap dan ingin jauh dari maksiat masa orang tua nggak setuju,” ujar Umi Pipik.
“Menikah itu kan untuk menyempurnakan ibadah. Ibadah yang sangat panjang itukan pernikahan, makanya nggak boleh main-main,” pungkasnya.
Umi Pipik mengatakan alasan Abidzar menjadi wali nikah Adiba karena sesuai dengan aturan yang ada. Di mana Abidzar sendiri sudah dewasa sehingga bisa menjadi pengganti sang ayah untuk menikahkan kakaknya.
Namun jika Adiba tidak mempunyai kakak atau adik laki-laki, disebut Umi Pipik, keluarga dari sang suami yang akan menjadi wali nikah putrinya. Karena itu, dia menilai Abidzar wajib menjadi wali nikah Adiba pada bulan Desember mendatang.
“Kalau wali pasti Abidzar lah sesuai urutannya. Terkecuali, anak saya Adiba nggak punya adik, nggak punya kakak laki-laki baru yang dicari dari keturunan ayahnya, pamannya itu benar,” kata Umi Pipik dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (7/9/2023).
“Tapi kan ada adik laki-laki yang sudah akil baligh pula, jadi yang wajib ya adiknya. Abidzar kan adiknya, yang wajib ya adiknya,” sambungnya.
Selain Abidzar, Umi Pipik menjelaskan bahwa anak keempatnya yang bernama Attaya Bilal Rizkillah juga bisa menjadi wali nikah untuk Adiba. Ini karena Bilal sudah akil baligh.
“Bilal pun juga bisa. Walaupun dia anak keempat, dia udah akil baligh, sudah bisa. Terkecuali nggak ada anak laki-laki baru deh kita hubungi dari pihak ayahnya,” jelas Umi Pipik.
Sayang, saat ditanya kapan dan di mana pernikahan Adiba dan Egy akan digelar, pendakwah kondang itu enggan menjelaskan. Hanya saja, dia mengungkap alasan mengizinkan putrinya menikah muda.
“Nanti aja surprise. Ibadah panjang, mentalnya udah siap dan ingin jauh dari maksiat masa orang tua nggak setuju,” ujar Umi Pipik.
“Menikah itu kan untuk menyempurnakan ibadah. Ibadah yang sangat panjang itukan pernikahan, makanya nggak boleh main-main,” pungkasnya.
(dra)