Awas! Ini Modus Baru Prostitusi Online Paket 2 in 1 PSK dan LGBT di Bukittinggi

Minggu, 10 September 2023 - 10:45 WIB
loading...
Awas! Ini Modus Baru Prostitusi Online Paket 2 in 1 PSK dan LGBT di Bukittinggi
Satpol PP Kota Bukittinggi menggerebek sebuah mobil di Jalan Ahmad Karim, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi pada Sabtu (9/9/2023). Foto/Wahyu Sikumbang
A A A
BUKITTINGGI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi , Sumatera Barat (Sumbar) membongkar modus baru prostitusi online.Aksi kejahatan tersebut berupa menyediakan paket 2 in 1 yakni pekerja seks komersial (PSK) perempuan hingga LGBT diajak jalan-jalan menggunakan mobil.

Jasa prostitusi online ini terbongkar usai petugas menggerebek sebuah mobil di Jalan Ahmad Karim, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi pada Sabtu (9/9/2023).

Di dalamnya petugas menemukan pengendara mobil RR (34), DK (31) diduga PSK dan DK (31) waria diduga penyuka sesama jenis (LGBT).

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi Joni Feripara pelaku saat itu akan melayani pelanggan seorang petugas yang menyamar. Petugas tak menyangka penggerebekan kali ini ternyata mengungkap prostitusi modus baru.



"Tadi itu menemukan modus baru, mungkin para pelanggar perda ini bingung bagaimana melakukan kegiatan terlarang itu di Bukittinggi, sehingga punya modus baru dan ini belum pernah terjadi," kata kata Joni, Minggu (10/9/2023).

"Paketnya komplit, artinya dalam satu mobil itu ada dua, yang pertama PSK, perempuan dan yang kedua itu bisa saja kita sebut dia itu LGBT," sambungnya.

Pelaku menawarkan jasa di aplikasi daring dengan tarif Rp400.000 hingga Rp700.000 per sekali kencan. Untuk menghindari razia hotel atau kos-kosan, pelaku menyewa mobil melayani pelanggan sambil mobil yang mereka kendarai tetap berjalan.

"Mereka ketika mendapat langganan masing-masing mereka bergantian nyetir. bayangkan itu. ini mobilnya berjalan nggak berhenti, kalau berhenti akan ketahuan juga oleh masyarakat," katanya.

Petugas mengamankan barang bukti mobil yang digunakan, tiga alat kontrasepsi bekas pakai dua krim pelumas, pakaian dalam wanita dan tisu basah.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0899 seconds (0.1#10.140)