4 Sekte Sesat yang Mengerikan di Indonesia

Kamis, 14 September 2023 - 16:50 WIB
loading...
4 Sekte Sesat yang Mengerikan di Indonesia
Tak hanya kepercayaan yang lazim di masyarakat, namun ada juga sekte. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Indonesia dikenal sebagai negara dengan keragaman budaya dan kepercayaan. Sebagian daerah bahkan terkenal dengan kepercayaan yang sudah ada sejak zaman nenek moyang.

Rupanya tak hanya kepercayaan yang lazim di masyarakat, namun ada juga sekte. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, "sekte" adalah kelompok orang yang mempunyai kepercayaan atau pandangan agama yang sama, yang berbeda dari pandangan agama yang lebih lazim diterima oleh para penganut agama tersebut.

Sekte yang ada justru tergolong sekte sesat. Bahkan, beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia dihebohkan dengan berita kematian satu keluarga yang jasadnya ditemukan mengering di rumah.
Dari penyelidikan yang ada, kematian keluarga tersebut dikaitkan dengan sekte sesat. Kelompok satu ini dipimpin oleh pemimpin yang mengajarkan sejumlah hal menyimpang dari ajaran sebenarnya.

Umumnya, pemimpin aliran tersebut membuat kelompok dan mencari banyak pengikut serta mengajarkan berbagai praktik di luar nalar. Beberapa pendirinya bahkan mengaku menjadi nabi, rasul, orang kudus, dan ada pula yang mengaku Tuhan.

Penasaran apa saja sekte sesat yang mengerikan di Indonesia? Yuk, simak penjelasanya berikut ini.
4 Sekte Sesat yang Mengerikan di Indonesia

Foto/Roov.id

Satria Piningit Weteng Buwono

Agus Imam Solihin alias Agus Noro alias Papi adalah pemimpin aliran Satrio Piningit Weteng Buwono. Ia diketahui telah menjalankan aliran yang dinilai menyimpang dari ajaran agama Islam.
Tak tanggung-tanggung, Agus juga menyatakan dirinya sebagai Tuhan di hadapan jamaahnya dari tahun 2015-2016. Ajaran sekte ini cukup mengingat Tuhan sama dengan shalat.

Tak hanya itu, membayar zakat juga wajib bagi yang sudah bekerja saja. Agus juga pernah memerintahkan pasangan suami istri untuk melakukan hubungan seksual secara beramai-ramai dalam satu ruangan.

Lantaran ajarannya yang sesat, hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan atau 2,5 tahun penjara terhadap Agus Imam Solihin sebab telah melanggar pasal 156a tentang Penodaan Agama.

Kerajaan Ubur-Ubur
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1968 seconds (0.1#10.140)