4 Sekte Sesat yang Mengerikan di Indonesia
Kamis, 14 September 2023 - 16:50 WIB
loading...
A
A
A
Lantaran ajarannya yang sesat, hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan atau 2,5 tahun penjara terhadap Agus Imam Solihin sebab telah melanggar pasal 156a tentang Penodaan Agama.
Kerajaan Ubur-Ubur
Sekte sesat kedua adalah kerajaan ubur-ubur. Sekte ini dinilai menyesatkan sebab aktivitas melaksanakan ritual zikir pada malam Jumat kemudian diakhiri dengan nyanyian dan tari-tarian.
Para pengikutnya menganggap dengan berdzikir semalam suntuk dapat mempermudah membuka kunci harta karun yang terpendam di Nusantara. Aliran sesat ini dibentuk oleh pasangan suami istri bernama Rudi dan Aisyah.
Keduanya dikenal warga tidak pernah shalat berjamaah di masjid ataupun mushola dekat rumah. Pengikut aliran sesat ini mayoritas warga Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Aliran Surga Adn
Nama Ahmad Tantowi menjadi perbincangan hangat beberapa waktu lalu setelah menyebarkan ajaran yang jauh menyimpang. Ia diketahui tidak mewajibkan para pengikutnya untuk melakukan shalat.
Selain itu, aliran ini juga memiliki ajaran berinfak tersendiri. Para pengikutnya wajib menyetorkan setoran 10 persen dari penghasilan mereka kepada sang pimpinan, lalu setiap pengikut diwajibkan menyetor uang rata-rata Rp3-4 juta setiap bulan.
Kerajaan Ubur-Ubur
Sekte sesat kedua adalah kerajaan ubur-ubur. Sekte ini dinilai menyesatkan sebab aktivitas melaksanakan ritual zikir pada malam Jumat kemudian diakhiri dengan nyanyian dan tari-tarian.
Para pengikutnya menganggap dengan berdzikir semalam suntuk dapat mempermudah membuka kunci harta karun yang terpendam di Nusantara. Aliran sesat ini dibentuk oleh pasangan suami istri bernama Rudi dan Aisyah.
Keduanya dikenal warga tidak pernah shalat berjamaah di masjid ataupun mushola dekat rumah. Pengikut aliran sesat ini mayoritas warga Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Aliran Surga Adn
Nama Ahmad Tantowi menjadi perbincangan hangat beberapa waktu lalu setelah menyebarkan ajaran yang jauh menyimpang. Ia diketahui tidak mewajibkan para pengikutnya untuk melakukan shalat.
Selain itu, aliran ini juga memiliki ajaran berinfak tersendiri. Para pengikutnya wajib menyetorkan setoran 10 persen dari penghasilan mereka kepada sang pimpinan, lalu setiap pengikut diwajibkan menyetor uang rata-rata Rp3-4 juta setiap bulan.
Lihat Juga :