Anggap Plagiat, Ahli Waris Ismail Marzuki Desak Lagu Helo Kuala Lumpur Di-take Down
loading...
A
A
A
Menanggapi keinginan ahli waris Ismail Marzuki, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen mengatakan bahwa ahli waris masih memiliki hak sepenuhnya atas lagu Halo-Halo Bandung. Penurunan konten YouTube bisa menjadi langkah jangka pendek yang sah dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, mengingat hak cipta atas karya musik/lagu dilindungi selama seumur hidup ditambah 70 tahun setelah pencipta wafat.
“Prinsipnya dalam hal ini patut diduga terjadi pelanggaran hak cipta dalam lagu Helo Kuala Lumpur. Jika ke depan ada tindakan hukum yang akan diambil, maka ahli waris dapat mengambil tindakan,” ujar Min Usihen.
Meski begitu, Min mengajak para pihak yang hadir untuk menyamakan persepsi guna menentukan langkah jangka panjang dalam menyikapi dugaan pelanggaran hak moral dan hak ekonomi lagu ini. Sebab, persoalan tersebut menyangkut hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia.
“Dalam mengambil langkah hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada pencipta dan pemegang hak cipta. Namun, kami memohon untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian demi menjaga hubungan baik Indonesia dan Malaysia,” ujarnya.
“Prinsipnya dalam hal ini patut diduga terjadi pelanggaran hak cipta dalam lagu Helo Kuala Lumpur. Jika ke depan ada tindakan hukum yang akan diambil, maka ahli waris dapat mengambil tindakan,” ujar Min Usihen.
Meski begitu, Min mengajak para pihak yang hadir untuk menyamakan persepsi guna menentukan langkah jangka panjang dalam menyikapi dugaan pelanggaran hak moral dan hak ekonomi lagu ini. Sebab, persoalan tersebut menyangkut hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia.
“Dalam mengambil langkah hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada pencipta dan pemegang hak cipta. Namun, kami memohon untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian demi menjaga hubungan baik Indonesia dan Malaysia,” ujarnya.
(tsa)