Fairuz A Rafiq Siap Jadi Duta Komnas Perempuan, Buntut Kasus dengan Galih Ginanjar

Minggu, 24 September 2023 - 00:09 WIB
loading...
Fairuz A Rafiq Siap Jadi Duta Komnas Perempuan, Buntut Kasus dengan Galih Ginanjar
Fairuz A Rafiq akan diangkat menjadi Duta Komnas Perempuan. Hal ini lantaran Fairuz dinilai sebagai perempuan kuat untuk membela harga dirinya. Foto/ mpi.
A A A
JAKARTA - Fairuz A Rafiq membagikan kabar gembira, di mana dia akan diangkat menjadi Duta Komnas Perempuan. Hal ini dilakukan lantaran Fairuz dinilai sebagai sosok perempuan yang kuat untuk membela harga dirinya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Fairuz sempat tersandung masalah dengan sang mantan suami, Galih Ginanjar . Masalah ini membuatnya harus mengadukan perlakuan sang mantan suami ke Komnas Perempuan dan pihak berwajib.



Kini, Fairuz akan dinobatkan sebagai Duta Komnas Perempuan pada November 2023. Perwakilan Komnas Perempuan telah bertemu langsung dengan Fairuz mengenai hal tersebut.

"Karena tadi ngobrol sama Komnas Perempuan, masya Allah, tabarakallah senang dan kagum juga tadi tiba-tiba dibilang 'mbak Fairuz, kami mau jadikan mbak Fairuz duta komnas perempuan, November ini kita resmikan'," ujar Fairuz di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/9/2023).

Fairuz bersyukur dengan titel sebagai Duta Komnas Perempuan yang akan disematkan padanya. Pasalnya, dia ingin memiliki ruang untuk terus memberikan dukungan kepada para perempuan, terutama yang sedang dirundung beragam permasalahan pelik dalam kehidupannya.

Fairuz ingin berdiri di kaki sendiri, membantu para perempuan tersebut dengan tangannya sendiri tanpa bantuan dari orang lain.

"Aku yang kayak, Masyaallah Tabarakallah dengan aku jadi Duta Komnas Perempuan, aku Insyaallah akan menjadi garda terdepan semua perempuan yang mengakami masalah hidup apa pun. Tanpa aku meminta biaya sedikit pun di saat mereka butuh bantuan aku, Insyaallah aku akan support," ujar dia.

Sebagai informasi, pada 2019, publik dihebohkan dengan ungkapan Galih Ginanjar soal aroma organ intim Fairuz A Rafuq di sebuah konten YouTube. Ungkapan itu pun berbuntut laporan polisi di Polda Metro Jaya.



Didampingi sang suami, Sonny Septian, Fairuz melaporkan mantan suaminya itu atas dugaan pencemaran nama baik dan dikenakan Pasal 27 ayat (1) dan (2) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Fairuz juga mengadukan dugaan penyebaran konten asusila yang dilakukan Galih Ginanjar itu ke Komnas Perempuan. Kala itu, Fairuz mendapat dukungan untuk menghadapi kasus ini dari Komnas Perempuan serta dari banyak perempuan di luar sana yang ikut geram dengan ulah Galih.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)