Ammar Zoni Lega Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Selasa, 26 September 2023 - 17:32 WIB
loading...
Ammar Zoni mengaku lega divonis tujuh bulan penjara oleh hakim PN Jakarta Selatan atas kasus narkoba. Sebab, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa. Foto/Faisal Rahman
A
A
A
JAKARTA - Ammar Zoni mengaku lega divonis tujuh bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus narkoba . Sebab, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni satu tahun penjara.
Hakim, dikatakan Ammar melihat kasus narkoba yang menyeretnya dari sudut pandang yang objektif. Menurut sang aktor, vonis tujuh bulan yang dia peroleh tidak lain karena doa dari keluarga dan sang istri, Irish Bella.
"Alhamdulillah ya, merasa lega karena sudah diberikan secara sah oleh hakim. Hakim melihat dari sudut pandang yang objektif di mana jaksa sudah menuntut 1 tahun dan dikurangi," kata Ammar di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
"Jadi itu adalah salah satu hal yang menurut saya Alhamdulillah. Ini semua berkat dari doa-doa keluarga saya dan dari istri juga," sambungnya.
Baca Juga: Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Terbukti Bersalah Kasus Narkoba
Ammar pun menerima vonis tujuh bulan penjara yang diberikan oleh hakim. Sehingga, dia dan kuasa hukumnya memutuskan untuk tidak mengajukan banding.
Hakim, dikatakan Ammar melihat kasus narkoba yang menyeretnya dari sudut pandang yang objektif. Menurut sang aktor, vonis tujuh bulan yang dia peroleh tidak lain karena doa dari keluarga dan sang istri, Irish Bella.
"Alhamdulillah ya, merasa lega karena sudah diberikan secara sah oleh hakim. Hakim melihat dari sudut pandang yang objektif di mana jaksa sudah menuntut 1 tahun dan dikurangi," kata Ammar di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
"Jadi itu adalah salah satu hal yang menurut saya Alhamdulillah. Ini semua berkat dari doa-doa keluarga saya dan dari istri juga," sambungnya.
Baca Juga: Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Terbukti Bersalah Kasus Narkoba
Ammar pun menerima vonis tujuh bulan penjara yang diberikan oleh hakim. Sehingga, dia dan kuasa hukumnya memutuskan untuk tidak mengajukan banding.
Lihat Juga :