Tuntaskan Kasus Pelecehan Perempuan, RPA Perindo dan KemenPPPA Bekerja Sama
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejahatan yang menimpa perempuan dan anak-anak kerap belum terselesaikan. Hal ini menjadi perhatian khusus. Untuk itu Relawan Perempuan dan Anak Partai Persatuan Indonesia (RPA Perindo) diundang KemenPPPA untuk menuntaskannya.
Salah satu yang saat ini tengah diperjuangkan oleh RPA Perindo adalah kasus pelecehan di Jawa Barat, dialami oleh perempuan disabilitas yang dilecehkan oleh orang terdekatnya.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait dengan kasus yang menimpa perempuan disabilitas tersebut.
"Kami juga sudah mengonfirmasi dan menindaklanjuti laporan. Dan khususnya bekerja sama dengan pemerintah daerah, juga pelayanan yang ada di daerah," katanya saat ditemui di KemenPPPA, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Lebih lanjut, pihaknya juga tengah mengambil langkah-langkah konkrit, serta upaya agar tindakan kekerasan seksual tidak lagi terjadi, baik perempuan maupun anak-anak.
"Selanjutnya untuk menindaklanjuti kasus ini ke kasus tindak pidana kekerasan seksual yang harus mengacu pada UU 12 tahun 2022. Oleh karena itu, perempuan penyandang disabilitas kelompok-kelompok yang mendapatkan perhatian lebih," ujarnya.
Di samping itu, pihaknya juga mengapresiasi Partai Perindo yang memerhatikan kesejahteraan, perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak.
"Kita semua berharap setiap partai punya divisi seperti ini, tentunya aksi-aksi nyata dalam melindungi hak perempuan dan anak-anak," kata dia.
Salah satu yang saat ini tengah diperjuangkan oleh RPA Perindo adalah kasus pelecehan di Jawa Barat, dialami oleh perempuan disabilitas yang dilecehkan oleh orang terdekatnya.
Baca Juga
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait dengan kasus yang menimpa perempuan disabilitas tersebut.
"Kami juga sudah mengonfirmasi dan menindaklanjuti laporan. Dan khususnya bekerja sama dengan pemerintah daerah, juga pelayanan yang ada di daerah," katanya saat ditemui di KemenPPPA, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Lebih lanjut, pihaknya juga tengah mengambil langkah-langkah konkrit, serta upaya agar tindakan kekerasan seksual tidak lagi terjadi, baik perempuan maupun anak-anak.
"Selanjutnya untuk menindaklanjuti kasus ini ke kasus tindak pidana kekerasan seksual yang harus mengacu pada UU 12 tahun 2022. Oleh karena itu, perempuan penyandang disabilitas kelompok-kelompok yang mendapatkan perhatian lebih," ujarnya.
Di samping itu, pihaknya juga mengapresiasi Partai Perindo yang memerhatikan kesejahteraan, perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak.
"Kita semua berharap setiap partai punya divisi seperti ini, tentunya aksi-aksi nyata dalam melindungi hak perempuan dan anak-anak," kata dia.
(tdy)