Tamara Bleszynski Disebut Sudah 3 Kali Diperiksa Polisi, Kasus Ryszard Diputus Pekan Depan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perseteruan Tamara Bleszynski dan sang kakak, Ryszard Bleszynski alias Rick memasuki babak akhir. Keduanya dijadwalkan menjalani sidang putusan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada pekan depan.
Kuasa hukum Rick, Susanti Agustina menjelaskan laporan aduan yang resmi dilayangkan Rick terhadap Tamara di Polda Jawa Barat perihal dugaan pencemaran nama baik. Aduan itu dibuat setelah Tamara dianggap telah mencoreng nama baik sang kakak melalui media sosial.
"Jadi Tamara sudah diperiksa kalau nggak salah 3 kali hadir di Polda, sudah dilakukan mediasi tapi nggak tercapai mediasi tersebut," tutur Susanti Agustina di PN Jakrta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Tamara dalam postingannya diduga telah melakukan fitnah terhadap sang kakak. Susanti megatakan jika unggahan Tamara berdampak pada kelangsungan bisnis kliennya itu.
"Ada beberapa bisnis pak Rick yang terganggu, udah beberapa infestasi keperusahaan yang saat ini mandek karena dianggap, mungkin karena pemberitaan ini," katanya.
Sebagai informasi, gugatan perdata Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski ini diduga karena adanya pelanggaran perjanjian.
Pada 26 Desember 2001, Tamara disebut sepakat dengan Ryszard untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat. Namun, hingga saat ini, Tamara diduga tidak pernah membayar.
Sidang ini awalnya dijadwalkan hari ini. Namun, setelah dikonfirmasi, jadwal sidang berubah menjadi pekan depan tepatnya, Selasa 10 Oktober 2023.
"Jadi kita miskomunikasi kemarin. Karena kita baca di ininya sistem e-courtnya tidak dibacakan, itu e-court, hadirlah kita di sini. Kita hadir ternyata putusannya itu e court, tapi bukan hari ini. Kemungkinan minggu depan," kata Susanti.
Kuasa hukum Rick, Susanti Agustina menjelaskan laporan aduan yang resmi dilayangkan Rick terhadap Tamara di Polda Jawa Barat perihal dugaan pencemaran nama baik. Aduan itu dibuat setelah Tamara dianggap telah mencoreng nama baik sang kakak melalui media sosial.
"Jadi Tamara sudah diperiksa kalau nggak salah 3 kali hadir di Polda, sudah dilakukan mediasi tapi nggak tercapai mediasi tersebut," tutur Susanti Agustina di PN Jakrta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Tamara dalam postingannya diduga telah melakukan fitnah terhadap sang kakak. Susanti megatakan jika unggahan Tamara berdampak pada kelangsungan bisnis kliennya itu.
"Ada beberapa bisnis pak Rick yang terganggu, udah beberapa infestasi keperusahaan yang saat ini mandek karena dianggap, mungkin karena pemberitaan ini," katanya.
Sebagai informasi, gugatan perdata Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski ini diduga karena adanya pelanggaran perjanjian.
Pada 26 Desember 2001, Tamara disebut sepakat dengan Ryszard untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat. Namun, hingga saat ini, Tamara diduga tidak pernah membayar.
Sidang ini awalnya dijadwalkan hari ini. Namun, setelah dikonfirmasi, jadwal sidang berubah menjadi pekan depan tepatnya, Selasa 10 Oktober 2023.
"Jadi kita miskomunikasi kemarin. Karena kita baca di ininya sistem e-courtnya tidak dibacakan, itu e-court, hadirlah kita di sini. Kita hadir ternyata putusannya itu e court, tapi bukan hari ini. Kemungkinan minggu depan," kata Susanti.
(tdy)