Menparekraf Sandiaga Uno Soroti Stigma Usia Produktif Kerja, Terpatok Angka 27 Tahun
Kamis, 05 Oktober 2023 - 22:30 WIB
loading...
Stigma usia produktif di dunia kerja kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Persoalan ini bermula dari banyaknya perusahaan yang membatasi usia para calon pekerja saat melamar. Foto/ MPI.
A
A
A
JAKARTA - Stigma usia produktif di dunia kerja kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Persoalan ini bermula dari banyaknya perusahaan yang membatasi usia para calon pekerja ketika hendak melamar.
Hasil penelusuran MNC Portal Indonesia, kebanyakan perusahaan menetapkan usia 27 tahun sebagai usia maksimal dalam melamar suatu posisi pekerjaan. Kebijakan tersebut memunculkan sebuah stigma yang akhirnya berkembang luas di tengah masyarakat dan seringkali dialami kaum perempuan.
Banyak perempuan kesulitan mencari pekerjaan karena terkendala usia. Apalagi, mereka yang sudah berusia 30 tahun ke atas.
Kondisi ini rupanya mendapat perhatian khusus dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.
"Harusnya ya, tidak ada usia khusus bahwa seseorang tidak lagi produktif bekerja. Selama mereka masih bisa memberikan performance terbaik dalam pekerjaannya, berarti mereka masih mampu," ujar Menparekraf Sandiaga Uno saat menjadi pembicara di MNC Forum LXXII (72) Tentang Kebangsaan, Kamis (5/10/20230).
Menparekraf Sandiaga Uno menambahkan, demografi usia produktif pekerja di Indonesia pun harus diubah. Ini berkaitan dengan gaya hidup masyarakat yang semakin sehat.
"Semakin sehat, semakin panjang pula usianya. Seperti Pak Hary Tanoesoedibjo, rajin berolahraga dan makanannya sangat dijaga dan akhirnya tetap produktif, meski sudah melebihi usia retirement (60 tahun)," ungkap Sandiaga Uno.
Hasil penelusuran MNC Portal Indonesia, kebanyakan perusahaan menetapkan usia 27 tahun sebagai usia maksimal dalam melamar suatu posisi pekerjaan. Kebijakan tersebut memunculkan sebuah stigma yang akhirnya berkembang luas di tengah masyarakat dan seringkali dialami kaum perempuan.
Banyak perempuan kesulitan mencari pekerjaan karena terkendala usia. Apalagi, mereka yang sudah berusia 30 tahun ke atas.
Kondisi ini rupanya mendapat perhatian khusus dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.
"Harusnya ya, tidak ada usia khusus bahwa seseorang tidak lagi produktif bekerja. Selama mereka masih bisa memberikan performance terbaik dalam pekerjaannya, berarti mereka masih mampu," ujar Menparekraf Sandiaga Uno saat menjadi pembicara di MNC Forum LXXII (72) Tentang Kebangsaan, Kamis (5/10/20230).
Menparekraf Sandiaga Uno menambahkan, demografi usia produktif pekerja di Indonesia pun harus diubah. Ini berkaitan dengan gaya hidup masyarakat yang semakin sehat.
"Semakin sehat, semakin panjang pula usianya. Seperti Pak Hary Tanoesoedibjo, rajin berolahraga dan makanannya sangat dijaga dan akhirnya tetap produktif, meski sudah melebihi usia retirement (60 tahun)," ungkap Sandiaga Uno.
Lihat Juga :