Istri Yama Carlos Kecewa soal Hak Asuh Anak, Siap Ajukan Banding

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 10:07 WIB
loading...
Istri Yama Carlos Kecewa soal Hak Asuh Anak, Siap Ajukan Banding
Mantan istri Yama Carlos, Arfita Dwi Putri kecewa dengan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang soal hak asuh anak. Foto/Instagram.
A A A
JAKARTA - Mantan istri Yama Carlos, Arfita Dwi Putri kecewa dengan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang soal hak asuh anak.

Diketahui, dalam putusan itu, sang anak, Marco Blessio Carlos yang berumur 12 tahun jatuh ketangan Yama Carlos.



Pengacara Arfita Dwi Putri, Henry Indraguna mengatakan, seharusnya sesuai undang-undang yang berlaku, hak asuh anak jatuh kepada kliennya sebagai ibu kandung.

"Bagaimana pun anak itu di bawah umur. Bahkan menurut undang-undang, anak itu harusnya jatuh ke tangan ibu," ujar Henry ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Soal PN Tanggerang memutuskan menyerahkan hak asuh anak ke Yama Carlos, menurutnya, kemungkinan pada bukti-bukti disampaikan Yama saat persidangan.

Bukti-bukti dibeberkannya pun beragam, dari tudingan selingkuh hingga adanya oknum berseragam terlibat dalam rumah tangannya.

"Pertimbangannya lucu, pertama, katanya Arfita suka mabuk-mabukan. Padahal Arfita ini cuma sekali minum wine saat sedang bersama teman-teman pramugarinya. Itu juga Arfita pulang tidak dalam keadaan mabuk," jelas Henry Indraguna.

"Kedua, masalah Arfita tidak menyiapkan makanan untuk Yama Carlos. Masak alasan seperti itu dijadikan pertimbangan hak asuh anak? Kalau cuma nggak masak, ya mau gimana lagi? Arfita kan bekerja juga," ujar dia.

Dengan adanya putusan itu, Henry Indraguna menegaskan, pihaknya bakal mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang. Sebab, pihaknya hanya ingin menghendaki, jika pola asuh sesuai dengan ketentuan - ketentuan disepakati diawal.



"Anak harusnya bisa diasuh kedua pihak. Kan tidak ada mantan ayah atau ibu dan kalau memang sudah tidak bisa dipersatukan, itu urusan mereka berdua. Yang pasti, anak jangan jadi korban," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Arfita mengajukan gugatan cerai terhadap Yama Carlos ke Pengadilan Negeri Tangerang Kota pada 16 Maret 2023.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1144 seconds (0.1#10.140)